Breaking News:

Tanya Pak Ustaz

Tanya Pak Ustaz: Apakah Perlu Salat Witir Lagi jika Melakukan Salat Tahajud di Rumah?

Sebelumnya si A mengerjakan salat tarawih diakhiri dengan Salat Witir. Bolehkah jika mengerjakan Salat Witir lagi seusai Salat Tahajud?

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Tanya Pak Ustaz 

TRIBUNWOW.COM - Di bulan Ramadan, umat Muslim disunahkan melakukan Salat Tarawih dan biasanya ditutup dengan Salat Witir.

Jika telah mengerjakan Salat Tarawih yang telah diakhiri Salat Witir, bolehkan mengerjakan kembali Salat Witir setelah Salat Tahajud?

Bolehkah mengerjakan Salat Witir sebanyak 2 kali dalam satu malam?

Pertanyaan dari 08565xxxxxx

Jawaban:

Tribuners yang dirahmati Allah, jika sudah witir bersama imam tarawih maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi.

Ini berdasarkan hadis:

“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”

(HR. Abu Daud 1441, Nasai 1679; dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth).

Diketahui pelaksanaan Salat Witir setelah Salat Tarawih merupakan ihwal yang biasa dilakukan umat Islam saat memasuki malam-malam Ramadan.

Adapun terkait pertanyaan tersebut memang menjadi penting bagi kita umat islam untuk mengerti hukum dari semua amaliah ubudiyyah kita secara benar dan tepat.

Tanya Pak Ustaz: Apakah Seseorang yang Jual Rumah untuk Bayar Utang Tetap Diwajibkan Bayar Zakat?

Dalam konteks pertanyaan ini, kami akan sedikit mengambil ikhtisar dari pendapat kebanyakan ulama yang menyebutkan bahwa orang yang sudah melaksanakan Salat Witir di awal malam (seperti melaksanakanya setelah Salat Tarawih).

Kemudian hendak Salat Tahajud di akhir malam, maka dia bisa langsung salat sesuai yang dia inginkan, dan tidak perlu membatalkan witirnya, hanya saja dia tidak boleh Salat Witir lagi.

Sehingga secara prinsip diperbolehkan bagi siapa saja yang sudah melaksanakan Salat Witir untuk menambah salat malam.

Hanya saja tidak boleh melakukan Salat Witir dua kali.

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved