Breaking News:

Kabar Tokoh

Komentari Status Tersangka Eggi Sudjana, Andre Rosiade: Protes Pemerintah, Diarahkan ke Makar

Andre Rosiade dan Ferdinand Hutahaean memiliki pendapat mengenai penetapan tersangka politikus PAN Eggi Sudjana dalam dugaan kasus makar.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade 

"Bagi saya sebetulnya ingin bahwa hukum itu tidak semata-mata selalu penindakan, tetapi hukum itu bisa dilakukan dengan cara menegur atau ingatkan bahwa ini ada yang salah mungkin lebih baik seperti itu dari pada harus mengedepankan penindakan," ujarnya.

"Lebih bijak kalau yang bersangkutan ditegur atau diingatkan tanpa mengedepankan penindakan," pungkasnya.

BREAKING NEWS: Serukan People Power, Eggi Sudjana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar

 

Eggi Sudjana(Fabian Januarius Kuwado)
Eggi Sudjana(Fabian Januarius Kuwado) (Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, status tersangka Eggi diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan ada undangan pemanggilan Eggi untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum.

"Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Diketahui Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar.

Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved