Terkini Nasional
Kivlan Zen Nilai 'Shutdown' Media Tanda Kediktatoran, Wiranto: Justru Kita Ingin Masukan dari Rakyat
Menko Polhukam Wiranto menanggapi Kivlan Zen yang menyatakan ketidak setujuannya pada rencana 'shutdown' media dan sebut presiden sebagai diktator.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
"Tapi kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain. Kebebasan yang tidak mengganggu atau katakanlah sesuatu yang mengancam keamanan nasional," ungkap dia.
Wiranto menyebutkan, wacananya itu adalah untuk membentuk tim guna mengkaji ucapan masyarakat.
Ia menyebutkan akan mengumpulkan pakar-pakar dan ahli hukum untuk mendengarkan pendapat masyarakat.
"Mana-mana yang kira-kira sudah melanggar batas kepantasan, melanggar batas-batas hukum yang diizinkan, sanksinya apa? Tindakannya apa?" ujar Wiranto.
Wiranto menegaskan, pemerintah tidak melakukan hal tersebut secara sewenang-wenang.
• Wiranto Mau Bentuk Tim Pengkaji untuk Awasi Ucapan Tokoh, Fahri Hamzah: Semacam Kecemasan
"Pemerintah enggak sewenang-wenang. Justru pemerintah ingin mendapatkan masukan juga dari rakyat. Para pakar hukum, para pakar tata negara, pakar hukum pidana, dan sebagainya. Nah dari sanalah baru kita mengambil tindakan," papar dia.
"Jelas ini bukan diktator. Sangat demokratis. Sangat mendengarkan. Jangan sampai keliru," sambung dia.
Wiranto juga menjelaksan bahwa apa yang akan dilakukannya nanti itu akan tetap berpatokan kepada hukum yang berlaku pada saat ini.
"Jangan dikelirukan. Banyak ucapan-ucapan yang sebenarnya sudah sangat mengganggu ketentraman masyarakat, sangat mengganggu keamanan nasional," ungkap Wiranto.
Simak videonya mulai menit ke 4.55:
Wacana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji
Diketahui sebelumnya, pernyataan Wiranto terkait pembentukan tim pengkaji ini mulanya merupakan pernyataan untuk tanggapi ajakan people power oleh Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.
"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum" ujar Wiranto di hadapan media.