Breaking News:

Kabar Tokoh

Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Makar, Sandiaga Uno: Satu Lagi Pendukung Kami Terkriminalisasi

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tanggapi penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar karena menyerukan 'people power'.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memberikan tanggapannya atas penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar karena menyerukan 'people power'.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Sandiaga saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurut Sandiaga, penetapan Eggi sebagai tersangka merupakan sebuah bentuk kriminalisasi yang terus menjerat para tokoh yang mendukung kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dilarang Masuk ke Bawaslu saat Gelar Aksi Bersama Kivlan Zen, Eggi Sudjana: Ini Pelanggaran Hukum

"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujar Sandiaga.

Sandiaga menilai, saat ini proses penegakan hukum cenderung tajam pada para pengkritik, dan juga pihak oposisi pemerintah.

Bahkan, terang Sandiaga, penegakan hukum yang menurutnya berat sebelah ini juga terjadi pada masa kampanye.

Sandi lantas menyebutkan bahwa masyarakat akan melihat bahwa para pendukung Prabowo-Sandi pasti terus terancam tindakan hukum jika hal seperti ini terus terjadi.

"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur," kata Sandi.

"Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," sambung dia.

Sandi bahkan menyebutkan ada banyak contoh hal-hal serupa saat masih masa kampanye.

"Banyak contoh waktu kampanye yang menghadapi hal yang sama," kata Sandi.

"Ini yang sangat kami sayangkan. Memprihatinkan," tandas dia.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.

Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Center (Pro Jomac), karena menyerukan people power berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019.

Status tersangka Eggi diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Mahfud MD Nilai Eggi Sudjana Jadi Tersangka Bukan karena People Power: Polisi Kan Tidak Bodoh Juga

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved