Kabar Tokoh
Reaksi Prabowo Tanggapi Status Bachtiar Nasir, Singgung Ijtima Ulama 3 hingga Sebut Kriminalisasi
Prabowo menuturkan rasa keprihatianannya akan kabar tersebut. Prabowo lalu menyoroti kasus Ustaz Bachtiar yang telah bermula sejak tahun 2017 lalu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Saat ditanya mengenai tanggapannya, Sandiaga sempat menunduk dan mengambil nafas.
Ia meyakini bahwa Bachtiar Nasir tak bersalah dalam kasus tersebut.
Sandiaga menyebut, ia mengenal Bachtiar sebagai orang yang mengikuti kegiatan positif seperti berdakwah.
“Saya yakin beliau tak bersalah, beliau orang yang taat dan patuh. Saya tahu karena saya terlibat di beberapa kegiatannya yang positif seperti berdakwah dan memahami Alquran secara menyeluruh,” jelas Sandiaga.
• Sandiaga Menunduk saat Tanggapi Bachtiar Nasir Jadi Tersangka: Saya Yakin Beliau Tak Bersalah
Ia lantas menyamakan kasus Bachtiar dengan apa yang pernah dialaminya.
“Karena hal itu sangat kasat mata, saya pernah mengalaminya sendiri saat di Pilkada Jakarta, hukum harusnya tegak, mari kita berprasangka baik, jangan ulama-ulama kita dikriminalisasi,” pungkasnya.
Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Bachtiar Nasir resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
• Video Detik-Detik Truk Lindas 10 Motor karena Rem Blong, Juru Parkir Nyaris Jadi Korban

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan penetapan tersangka ini.
"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka)," kata Daniel, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sendiri akan memanggil Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal itu dibuktikan dengan adanya surat panggilan bagi yang bersangkutan dengan nomor S. Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus.
• Melihat Calon Ibu Kota di Bukit Soeharto, Sempat Terjadi Kebakaran Hebat hingga Ada Tambang Ilegal