Breaking News:

Kabar Tokoh

Reaksi Prabowo Tanggapi Status Bachtiar Nasir, Singgung Ijtima Ulama 3 hingga Sebut Kriminalisasi

Prabowo menuturkan rasa keprihatianannya akan kabar tersebut. Prabowo lalu menyoroti kasus Ustaz Bachtiar yang telah bermula sejak tahun 2017 lalu.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Calon presiden kubu 02 Prabowo Subianto memberikan komentar mengenai penetapan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang.

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube CNN Indonesia, Rabu (8/5/2019), hal itu diungkapkan Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Prabowo menuturkan rasa keprihatianannya akan kabar tersebut.

"Perkembangan lain yang memprihatinkan kita, juga bahwa sudah mulai ada pemanggilan terhadap beberapa tokoh-tokoh pendukung kami," ujar Prabowo.

Sahur Bersama Ani Yudhoyono di Rumah Sakit, AHY: Biasanya Beliau yang Paling Semangat Membangunkan

Prabowo lalu menyoroti kasus Ustaz Bachtiar yang telah bermula sejak tahun 2017 lalu.

"Yaitu pemanggilan kembali kepada Ustaz Bachtiar Nasir, yang dinyatakan tersangka oleh pihak kepolisian RI, mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu," ungkap Prabowo.

"Di mana dari berbagai segi yang diperiksa, tidak ada unsur kejahatan kejahatan dalam peristiwa tersbut, (kini) kembali diangkat kasus lama tersebut."

Prabowo menduga hal ini lantaran seusai terjadinya ijtima ulama ke 3.

"Ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan ijtima ulama dan tokoh nasional ketiga."

Prabowo Undang Media Asing, TKN: Katanya Anti-asing, Kok Bicaranya dengan Pihak Asing?

Pihaknya pun menuturkan telah menganggap hal ini sebagai upaya kriminalisasi ulama.

"Dan kami mengaggap ini adalah upaya kriminalisai terhadap ulama dan juga upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat."

"Bagi kami, demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat," pungkasnya.

Lihat di menit ke 1.18:

Dikesempatan lain, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno juga memberikan tanggapannya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (7/5/2019), hal itu disebutkan Sandiaga saat ditemui di Rumah Siap Kerja di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved