Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Honorer Staf Tata Usaha yang Nyaris Diperkosa Kepala Sekolah saat Sekamar di Wisma

DRD yang berhasil lari naik ojek online ke Pos Jaga Markas TNI kemudian menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Editor: Lailatun Niqmah
HO
Korban DRD (kiri) dan terduga pelaku, Agustinus Mathius (kanan). 

Sebelum tidur pintu kamar dikunci dari dalam dan lampu dipadamkan.

Sekitar pukul 00.00 wita, pelaku terbangun dan memeluk korban di ranjang.

Korban pun meronta dan mengancam akan berteriak jika pelaku tidak diberikan kunci kamar.

Saat pintu kamar dibuka, korban kabur dengan menggunakan ojek hingga ke depan penjual kue depan markas Yonkav 10/Serbu Mendagiri Kodam XIV/Hasanuddin.

Pelaku yang mengejar korban mengajak kembali ke hotel, namun korban tidak mau.

Fadli Zon Raih Suara Tertinggi Ungguli Adian Napitupulu di Dapil Neraka Jabar V, Lihat Selisihnya

Dian mengaku tak memiliki keluarga dekat di Makassar.

Akhirnya dia meminta ke tukang ojek untuk mengantarnya ke dalam markas TNI Batalyon Kavaleri.

Nah, di pos penjagaan depan Markas Yonkav 10 yang berhadapan dengan pintu II kampus Universitas Hasanuddin dan RS Wahidin Sudirohosodo inilah, DRD menceritakan dugaan percobaan pemerkosaan oleh atasannya.

Jika si kepala sekolah terbukti mencoba memerkosa bawahannya, dia diancam Pasal 290 KUHP tentang Pelecehan Seksual kepada seseorang dalam keadaan tidak sadar.

Kapolri Tito Karnavian: People Power untuk Gulingkan Pemerintah adalah Tindakan Makar

Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Selain dari sisi hukum pidana, si kepala sekolah juga bisa dijatuhi sanksi sebagai PNS atau ASN karena melanggar disiplin menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

Jika terbukti, dia bisa dijatuhi hukuman rringan, teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian. (TribunTimur/Darul Amri Lobubun)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sekamar di Wisma, Kepala Sekolah Coba Perkosa Staf Tata Usaha, Pakai Modus HP Anak Tak Aktif

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved