Pilpres 2019
Prabowo Menang atas Jokowi di Madura dan Kuasai 3 Kabupaten, Capres 01 Hanya Unggul di 1 Kabupaten
Joko Widodo (Jokowi) harus kalah dari Prabowo Subianto di daerah pemilihan Madura, Jawa Timur.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) harus kalah dari capres 02 Prabowo Subianto di daerah pemilihan Madura, Jawa Timur.
Dari hasil Pilpres 2019 yang rekapitulasi suara tingkat kabupaten telah selesai dilakukan di Madura, Prabowo menang di 3 kabupaten sementara Jokowi hanya satu kabupaten.
Dari empat wilayah yang ada di Pulau Madura, hasil Pilpres 2019 menujukkan, bahwa pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi berhasil memang di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
Sementara pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Maruf Amin hanya bisa memenangi di Kabupaten Bangkalan saja.
Kemenangan cukup tebal Prabowo atas Jokowi pada Pilpres 2019 ini sekaligus menegaskan, bahwa Madura Jawa Timur merupakan basis utama pendukung Prabowo.
• Dari 6 Menteri Jokowi yang Maju Jadi Caleg, Hanya Ada 2 yang Diprediksi Lolos ke Senayan
Berikut rincian lengkap hasil real count KPU PIlpres 2019 di Madura:
KABUPATEN PAMEKASAN
Hasil real count KPU PIlpres 2019, atau rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Pamekasan Madura diselenggarakan KPU Pamekasan di Gedung Barkorwil Pamekasan, Jumat (3/5/2019).
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, hasil Pilpres 2019 menunjukkan, bahwa Prabowo-Sandi menang di 13 Kecamatan dengan meraih sebanyak 531.561 suara.
Suara Prabowo-Sandi unggul telak atas pasangan Jokowi-Maruf Amin yang hanya mendapatkan 102.931 suara.
Ini berarti, suara yang diperoleh Jokowi-Maruf Amin hanya sekitar seperlimanya saja dari suara yang diraih oleh Prabowo-Sandi.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara Pemilu 2019 yang dipimpin oleh Moh Syamsul Muarif dari Komisioner KPU Pamekasan sempat memanas.
Pasalnya, saksi pasangan Prabowo-Sandi mempertanyakan jumlah suara tidak sah di Kecamatan Waru, Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean yang berbeda selisih data dengan yang dimiliki para saksi.
"Tidak hanya di satu kecamatan yang berbeda data suara tidak sahnya, tetapi di beberapa kecamatan. Pihak 02 meminta membuka plano," sanggah saksi dari kubu Prabowo-Sandi.
Suasana yang memanas tersebut langsung dicairkan oleh Khotim Ubaidillah, Komisioner Bawaslu Pamekasan.