Kasus Korupsi
Polri Resmi Tetapkan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Pencucian Uang
Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.
Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.
• Gerindra Bantah Kabar Prabowo Batal Jenguk Ani Yudhoyono karena AHY Bertemu Jokowi: Ada Waktunya
"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.
Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)