Wacana Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Libatkan Pihak Swasta untuk Kurangi Beban APBN
Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta akan memerlukan persiapan yang banyak. Termasuk mengenai anggaran negara.
Editor: Mohamad Yoenus
“Jika perlu dibuatkan undang-undang khusus terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke lokasi baru. Yang penting anggaran bisa ditekan, tetapi pemindahan ibu kota RI tetap terealisasi,” ujar dia.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menghitung estimasi kebutuhan anggaran untuk membiayai pemindahan ibu kota negara.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota RI diperkirakan akan menelan anggaran antara Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun skema pembiayaan untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke daerah lain.
Erani memastikan bahwa pemerintah akan menggunakan sesedikit mungkin anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Itu akan sangat sedikit dari APBN. Skema yang lain disiapkan pemerintah, baik keterlibatan BUMN, swasta, dan beberapa skema lain," kata Erani di Jakarta, Sabtu (4/5/2019). (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Agar Tak Bebani APBN, Pemindahan Ibu Kota Disarankan Melibatkan Swasta
WOW TODAY: