Terkini Nasional
Menhub Pastikan akan Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat: Saya Diberi Waktu Seminggu
Melambungnya harga tiket pesawat membuat resah masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.
Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya. Saat ditegaskan apakah tarif batas atas akan turun, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu membenarkannya.
• Menteri BUMN Nilai Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Masih Berada di Tarif Normal
Rapat di kantor Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menko Darmin.
Turut hadir Menteri BUMN Rini Soemarno dan perwakilan Garuda Indonesia.
Ia juga menegaskan, tarif batas atas baru nanti berlaku untuk semua maskapai, termasuk maskapai full service.
Budi mengatakan, penurunan tarif batas atas bisa dilakukan demi kepentingan masyarakat.
"Jadi dalam undang-undang itu disebutkan Kementerian Perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata dia.
• Wacana Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Libatkan Pihak Swasta untuk Kurangi Beban APBN
Meski begitu Budi juga mengtakan bahwa tarif batas atas yang baru akan tetap dalam kisaran yang dianggap ekonomis untuk penerbangan.
Diharapkan dengan begitu diharapkan maskapai juga menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai sebagai pihak masih mahal. (Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Putuskan Menurunkan Tarif Batas Atas Pesawat
WOW TODAY: