Menteri BUMN Nilai Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Masih Berada di Tarif Normal
Mahalnya tiket pesawat domestik saat ini membuat banyak keluhan dari masyarakat. Khususnya harga tiket pesawat Garuda Indonesia.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM- Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Rini Soemarno mengatakan, harga tiket pesawat Garuda Indonesia masih di bawah tarif batas atas yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
Atas dasar itu menurut Rini, harga tiket pesawat Garuda Indonesia yang saat ini tak melanggar regulasi.
"Kementerian Perhubungan kan ada batas atas, batas bawah, kita ngikutin aja. Garuda itu tiketnya masih di bawah batas atas, jadi kita (Garuda Indonesia) masih normal-normal aja," ujar Rini di Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Garuda Indonesia sendiri merupakan maskapai full service.
• PDIP Komentari Mardani Haramkan Tagar 2019GantiPresiden: Dia Sadar Kampanye Pilpres Sudah Berakhir
Maskapai pelat merah tersebut pelayanan berbeda dengan maskapai berbiaya murah.
Menurut Rini, dalam menetapkan tarifnya, Garuda Indonesia telah menghitung biaya operasional yang dikeluarkan dalam tiap penerbangannya.
"Jangan lupa loh Garuda itu perusahaan publik jadi mereka itu kalkulasinya mengikuti cost structure-nya mereka," kata Rini.
Rini pun menambahkan, pihaknya meskipun sebagai pemegang saham mayoritas tak bisa mengintervensi Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawatnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan mengatakan tak bisa melakukan upaya menurunkan harga tiket pesawat di luar opsi ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Menhub justru melempar bola persoalan ke Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menurut dia, Rini yang bisa meminta Garuda Indonesia menurunkan tarif. (Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menteri Rini: Harga Tiket Garuda Masih Normal-normal Aja
WOW TODAY: