Pilpres 2019
BPN Tegaskan Tak Ada Campur Tangan Pihaknya soal Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Hasil Ijtima Ulama
Anggota BPN, Vasco Ruseimy menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur tangan soal desakan diskualifikasi paslon 01, Jokowi-Ma'ruf oleh Ijtima Ulama.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Vasco Ruseimy menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur tangan soal desakan diskualifikasi paslon 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin oleh Ijtima Ulama.
Hal itu disampaikan oleh Vasco saat menjadi narasumber acara Layar Pemilu Terpercaya di CNN Indonesia, Kamis (2/5/2019).
Mulanya pembawa acara menyinggung soal hasil Ijtima Ulama jilid tiga yang menyatakan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendiskualifikasi paslon 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Bagaimana BPN mengafirmasi atau justru menolak Ijtima atau menyikapi hasil ini?" tanya pembawa acara.
• Reaksi Jokowi Terekam Kamera saat Melintas di Belakang AHY yang sedang Diwawancara, Lihat Videonya
Menanggapi pertanyaan tersebut, Vasco menjelaskan supaya memandang kecurangan pemilu jangan dari sisi saat ini saja.
Melainkan dari sebelum dan saat pemilu juga perlu ditilik.
Vasco menyebut sebelum Pemilu 2019, sempat ada sejumlah ASN yang menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak tepat dilakukan oleh ASN yang mendeklarasikan dukungan kepada paslon tertentu.
Kemudian, soal ketika pemilu berlangsung, Vasco juga menyinggung adanya dugaan kecurangan.
"Lalu pada saat hari H, ada juga banyak tindak kecurangan yang banyak sekali terjadi bahkan sampai ke luar negeri, banyak juga surat suara yang sudah tercoblos Pak Jokowi di situ," ujar Vasco.
Lantas Vasco memberikan penilaian soal proses pemilu saat ini.
"Jadi menurut kami ini kami menduga ada terjadinya (kecurangan) terstruktur, sistematis, masif, dan brutal," tegas Vasco.
• Pernyataan AHY soal Pemilu Berbeda dengan Hasil Ijtima Ulama 3, Yusuf Martak: Dia Belum Tahu
Terkait itu, Vasco memaparkan bahwa dalam pemilu, pihaknya bertemu dengan para ulama untuk meminta saran-saran dari mereka.
Kendati demikian, hasil dari Ijtima Ulama tak bisa langsung menjadi keputusan bersama dan harus ada pembicaraan lebih lanjut.
"Kami menganggap ulama itu di atas, kami meminta saran kepada ulama, kami meminta arahan kepada ulama," kata Vasco.
"Jadi inilah bedanya dari kelompok sebelah, kalau kelompok sebelah ulama ditaruh di bawah tuh taruh jadi wakilnya, kita anggap ulamakan beliau tapi jangan taruh diwakilnya, kita meninggikan ulama itu kita tanya saran-saran mereka itu lo."
"Pada saat mereka berijtima jadi kita harus diskusikan lagi, kita bicarakan hal tersebut harus dilakukan atau enggak," sambungnya.
Menanggapi pernyataan itu, pembawa acara lalu menanyakan apakah Vasco setuju dengan apa yang diputuskan dan diresahkan dari hasil Ijtima Ulama tersebut.
"Itu semua berangkat bukan dari kami, itu berangkat dari semua penjuru masyarakat, dan ini juga ditampung oleh para ulama gitu lho," papar Vasco.
Vasco juga menyatakan meski BPN mengetahui 5 poin dari rekomendasi tersebut tapi pihaknya tidak ikut mengurusi jalannya Ijtima Ulama.
"Jadi ini pure keputusan Ijtima Ulama? Tidak ada campur tangan dari politisi-politisi non ulama?" tanya pembawa acara.
"(Murni keputusan) Ijtima Ulama, sama sekali tidak ada campur tangan dari BPN," tegas Vasco.
Simak dari menit 8.30:
• UPDATE Real Count KPU Jumat 3 Mei 2019 Pukul 07.30 WIB: Jokowi Vs Prabowo, Data Masuk 63%
5 Poin Hasil Ijtima Ulama Jilid 3
Diketahui sebelumnya, Ijtima Ulama jilid tiga yang digelar di Hotel Lorin, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menghasilkan lima poin terkait Pemilu 2019.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut ini poin-poin keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama jilid tiga:
1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019.
2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pilpres 2019.
3. Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01.
• Bagikan Video tentang ART, Krishna Murti: Mari Kita Saling Menghormati kepada Siapapun
4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional, dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.
5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.
(TribunWow.com/Atri Beti/Roifah Dzatu)
WOW TODAY: