Breaking News:

Terkini Daerah

Wanita Ini Pulang setelah 7 Tahun Jadi TKW, Suami Syok karena sang Istri Bawa 2 Anak dan Minta Cerai

Nur mengaku sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jateng/budi susanto
Petugas di Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan tengah melayani masyarakat, Kamis (2/5/2019). 

"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238."

"Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

Tak Ingin Antre saat Mendarat, Seorang Lansia Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat, Ini Akibatnya

Jumlah kasus perceraian di Kota Pekalongan dilanjutkannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus."

"Didominasi oleh gugatan dari istri yang mencapai 250."

"Tahun ini baru empat bulan lebih sudah 238 kasus."

"Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terangnya.

Hamid menambahkan, baik tahun ini ataupun tahun lalu daerah Pekalongan Utara merupakan daerah terbanyak untuk urusan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istri.

"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama."

"Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara."

"Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya. (TribunJateng/Budi Susanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Syok Begitu Pulang- Istrinya Bawa 2 Anak dan Minta Cerai

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PekalonganTenaga Kerja Wanita (TKW)Kasus Perceraian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved