Breaking News:

Pemilu 2019

MUI Tegaskan Tak akan Keluarkan Fatwa soal Kecurangan Pemilu: Jangan Berantem

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Yusnar Yusuf angkat bicara terkait fatwa kecurangan Pemilu 2019.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Alija Berlian Fani
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Yusnar Yusuf. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Yusnar Yusuf angkat bicara terkait fatwa kecurangan Pemilu 2019.

Yusnar dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu tak ada hubungannya dengan MUI.

Pihaknya hanya mengimbau supaya umat dapat tetap menjaga kerukunan dan persatuan dalam menanggapi kontestasi Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Yusnar saat berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Adian Napitupulu Tegaskan Kubu 01 Tak Tersindir atas Pantun Prabowo yang Singgung Kecurangan Pemilu

"Kita hanya imbau hei umat Islam jangan berantem, musyawarahkan sesuatu kalau tidak sepakat," tegas Yusnar seperti dilansir oleh Tribunnews.com.

"Tapi jangan berantem harus bersatu," sambungnya.

Selanjutnya, Yusnar juga menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan fatwa soal kecurangan Pemilu 2019.

Dirinya mengatakan, MUI hanya ingin mengarahkan umat untuk patuh terhadap kepada negara, Undang-Undang, dan syariat.

Namun, jika negara menentang syariat, barulah MUI akan menegur dengan fatwa.

Soal Real Count Kubu 02, Adian Napitupulu Tantang Arief Poyuono yang Sebut Sempat Diancam: Buka Saja

"Oh tidak (mengeluarkan fatwa),"

"Tetap KPU (Komisi Pemilihan Umum)."

"Kita independen tidak berpihak ke mana-mana."

"Cuma kita arahkan umat ini patuh ke negara, Undang-Undang, dan syariat."

"Tapi kalau negara menentang syariat baru kita tegur."

"Ada fatwa," tandasnya.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ((KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa))

 

Dicecar Najwa soal Lokasi Hitung Real Count Kubu 02, Arief Poyuono Mengaku Pernah Dapat Ancaman

Sementara itu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga angkat bicara soal kabar adanya kecurangan Pemilu 2019.

Wahyu meminta kepada kedua kubu, yakni kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuktikan tudingan kecurangan pemilu.

Hal itu disampaikan Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

"Menurut saya, semuanya juga harus dibuktikan dan harus dilaporkan melalui mekanisme hukum yang ada," kata Wahyu seperti dikutip dari Kompas.com.

"Tidak bisa kemudian dugaan kecurangan itu hanya klaim sepihak," sambungnya.

Moeldoko Tanggapi Pertemuan Jokowi dengan AHY: Ada Pembicaraan Khusus

Wahyu meminta supaya kedua kubu melaporkan tudingan kecurangan ke Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu).

Ia juga menambahkan, pembuktian tuduhan-tuduhan soal kecurangan bisa dilakukan melalui mekanisme hukum.

"Harus dibuktikan lewat mekanisme hukum yang berlaku, jadi laporkan kepada Bawaslu," tandas Wahyu.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Majelis Ulama Indonesia (MUI)Pemilu 2019Ijtima Ulama 3
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved