Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Apa Hukumnya Menunda Salat Magrib saat Ikut Acara Berbuka Puasa di Bulan Ramadan?
Bagaimana hukumnya jika menunda Salat Magrib ketika mengikuti kegiatan buka puasa bersama di Bulan Ramadan?
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Ini di waktu yang tengah, tidak di awal maupun di akhir.
Waktu jawaz dibagi dua: waktu jawaz tanpa kemakruhan dan waktu jawaz dengan kemakruhan.
Waktu makruh yakni seperti hanya tersisa seperempat jam waktu salat.
Ini diperbolehkan namun tidak disukai Allah.
Padahal kita ingin melakukan ibadah puasa untuk mencari sesuatu yang baik dan sempurna, namun apabila menyia-nyiakan sesuatu yang baik, alangkah kita merugi.

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.
Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI