Terkini Daerah
Oknum PNS Sekap dan Cabuli Bocah 14 Tahun di Hotel selama 5 Hari, Pelaku juga Rekam Aksinya
Oknum PNS di Kalbar, HW (53) mencabuli dan menyekap bocah 14 tahun di sebuah hotel selama 5 hari. Aksinya direkam dengan ponsel sampai ancam korban
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
"Pelakunya sendiri, Jika kita lihat di KTP, dia adalah seorang PNS. Kita hanya melihat fakta ya. Di KTP-nya itu PNS. Pelaku pun berdomisili di Pontianak,” katanya.
• Video Pengakuan Pelaku Penyebar Hoaks Kecurangan Pemilu di Jombang, Ternyata Alasannya Sangat Sepele

Pengakuan Korban
Ayah korban, PN, mengaku bahwa korban beberapa kali diajak bersetubuh dengan pelaku.
Menurut pengakuan sang anak, jika ia menolak, pelaku tak segan membenturkan kepalanya ke tembok.
Korban juga berada di bawah paksaan dan ancaman untuk terus menerima ajakan dari pelaku HW.
"Anak saya dipaksa, Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN dikutip dari TribunPontianak.com, Minggu (28/4/2019).
Saat pertama kali ditemukan, korban terlihat sangat ketakutan bahkan beberapa kali jatuh pingsan.
Ia juga sampai takut melihat ibu kandungnya sendiri.
“Dia takut melihat saya, (padahal) mamaknya sendiri. (Seperti) Ndak kenal. Malah nangis,” ungkap IP, ibu korban.
Berdasarkan pengakuan sang anak, pelaku melakukan tindakan tak pantasnya sebanyak tiga kali.
Semua aksinya itu dilakukan di sebuah Hotel Melati di Kota Pontianak.
“Ndak ade (cerita). Cuma kalau ditanya, (dia) pingsan. Setiap ditanya, pingsan. Dia takut dengan laki-laki,” tutur IP.
• Viral Curhatan Ibu yang Kedua Anaknya Tak Kunjung Sembuh dari Penyakit Langka: Hati Ini Menyerah
Gubernur Kalbar Angkat Bicara
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, turut mengomentari dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum PNS.
Sutarmidji menegaskan bahwa akan memecat pelaku jika memang terbukti melakukan tindakan pencabulan tersebut.
"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).
"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah, ini oknum otaknye sangsot (kacau)," tukas Midji.
WOW TODAY:
(TribunWow.com/Nila)