Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum PNS Sekap dan Cabuli Bocah 14 Tahun di Hotel selama 5 Hari, Pelaku juga Rekam Aksinya

Oknum PNS di Kalbar, HW (53) mencabuli dan menyekap bocah 14 tahun di sebuah hotel selama 5 hari. Aksinya direkam dengan ponsel sampai ancam korban

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

TRIBUNWOW.COM - HW (53) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan aksi tak senonoh pada bocah 14 tahun selama lima hari.

Dikutip dari TribunPontianak.com, pelaku tertangkap di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Pontianak, bersama dengan korban berinisial NT (14).

Saat diamankan oleh kepolisian, polisi bahkan menemukan sejumlah rekaman video asusila yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut terhadap korban.

Diceritakan oleh orangtua korban, NT, tak berada di rumah sejak Rabu (24/4/2019).

Terkait hilangnya sang anak, ayah korban sempat membuat laporan kehilangan ke Polsek Pontianak Barat.

Sementara itu, ibu korban menjelaskan bahwa anak perempuannya itu pergi dari rumah dan tidak memberi tahu pihak keluarga.

“Tidak ada masalah apa-apa. Cuma tak tahu kenapa dia pergi dari rumah,” ucap IP, Minggu (28/4/2019).

Tak hanya membuat laporan pada kepolisian, keluarga korban juga mencari NT melalui media sosial.

Jokowi Putuskan Ibu Kota Pindah ke Luar Jawa, akankah ke Palangkaraya seperti Gagasan Bung Karno?

Oknum PNS 53 Tahun Sekap 5 Hari & Perkosa Gadis 14 Tahun, Gubernur Kalbar Berang!Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah (baju putih) menemui pihak keluarga korban di ruang Ditreskrimum Polda Kalbar, Minggu (28/4/2019) malam.
Oknum PNS 53 Tahun Sekap 5 Hari & Perkosa Gadis 14 Tahun, Gubernur Kalbar Berang!Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah (baju putih) menemui pihak keluarga korban di ruang Ditreskrimum Polda Kalbar, Minggu (28/4/2019) malam. (TribunPontianak.com/istimewa)

Lewat itulah, akhirnya keluarga mengetahui bahwa NT berada di daerah Pontianak Tenggara.

“Lima hari yang lalu, korban meninggalkan rumah. Lalu kemudian ditemukan tadi siang Minggu (28/4/2019), sekitar jam dua oleh teman-teman kita di lapangan, dan ditemukannya pun di salah satu hotel di Pontianak,” ucap Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).

Saat berhasil ditemukan, korban ternyata sedang bersama dengan pelaku HW.

“Jadi setelah dibawa ke Polda, dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban. Diajak berbuat tidak senonoh,” imbuhnya.

Terkait dugaan penculikan yang dilakukan oleh pelaku, polisi menegaskan masih akan mendalami lebih lanjut.

“Saat ini, kita sedang mencari keterangan lainnya, apakah betul dia ini diculik, kemudian dipekerjakan, atau diperkosa, atau bagaimana. Ini yang belum selesai kita lakukan penyelidikan,” ucap Veris.

Dikatakan oleh Veris, pelaku pencabulan tersebut hanya satu pelaku saja.

Halaman
12
Tags:
Kasus PemerkosaanPegawai Negeri Sipil (PNS)Kalimantan BaratPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved