Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Anggota TNI Diduga Culik dan Cabuli 6 Bocah dalam Seminggu, Begini Alibinya saat Ajak Korban

Mantan anggota TNI melakukan penculikan terhadap 6 bocah kisaran usia 8 sampai 11 tahun dalam kurun waktu satu minggu. Korban bahkan dicabuli pelaku

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TribunTimur.com
Ilustrasi Penculikan 

TRIBUNWOW.COM - Mantan anggota TNI berinisial AP melakukan aksi penculikan dan pencabulan terhadap enam bocah di bawah umur dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu.

Aksi terakhirnya terpergok saat sedang membawa salah seorang korban ke Hutan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Selasa (20/4/2019) dini hari.

Dikutip dari Kompas TV, Senin (29/4/2019), Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi menjelaskan bahwa korban yang diculik oleh pelaku berusia kisaran 8 sampai 11 tahun.

"Memang benar sudah terjadi penculikan dan kekerasan seksual di bawah umur, yang mana berawal dari tanggal 20 April sampai tanggal 29 April kemarin," kata AKBP Jemi.

"Di mana korban terdapat 6 anak di bawah umur yang mana umurnya berkisar 8-11 tahun."

Diduga Mantan Anggota TNI Culik dan Cabuli 6 Siswi, Polisi Ceritakan Detik-detik Pengejaran di Hutan

Dijelaskan oleh Jemi, saat mengajak korban, pelaku mengaku sebagai orang suruhan dari orang tua korban.

Dengan begitu, korban tidak menolak saat diajak pergi olehnya.

Jemi menegaskan bahwa motif pelaku murni penculikan demi melakukan persetubuhan.

"Motif dari pelaku yaitu menculik dan melakukan persetubuhan, di mana pelaku mendatangi sekolah-sekolah untuk menjemput dari pada korban," jelas AKBP Jemi.

Saat itulah, pelaku membohongi korban sampai membuat korban mempercayainya.

"Dan si pelaku mengaku sebagai utusan dari orang tua korban, sehingga langsung dibawa oleh si pelaku ke daerah yang sudah ditentukan oleh si pelaku yaitu di Hutan Nanga-Nanga," kata AKBP Jemi.

Awal terbongkarnya kasus penculikan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut, bermula dari laporan penculikan anak yang datang ke kepolisian.

Viral di FB Detik-detik Satu Keluarga Tenggelam di Laut, Lihat Perjuangannya saat Selamatkan Anaknya

 

Saat kepolisian melakukan pengejaran pelaku di hutan Nanga-Nanga
Saat kepolisian melakukan pengejaran pelaku di hutan Nanga-Nanga (Akun YouTube Kompas TV)

Melihat hal tersebut, kepolisian langsung melakukan patroli untuk mengungkap kasus itu.

Saat melakukan patroli, kepolisian mengaku tidak sengaja bertemu dengan pelaku.

"Kami langsung bergerak, kami melaksanakan kegiatan patroli, kami melakukan patroli tidak sengaja bertemu dengan pelaku sehingga pada saat itu kami lakukan pengejaran dan si pelaku melarikan diri bersama si korban," jelas AKBP Jemi.

Saat melakukan pengejaran, pelaku berhasil melarikan diri dengan bersembunyi di hutan.

"Kemudian si pelaku belok menuju ke semak-semak yaitu di Hutan, menjatuhkan diri dan pelaku langsung melarikan diri," jelas AKBP Jemi.

"Dan kami saat ini hanya mengamankan si korban kemudian di pelaku saat ini masih mencari pelarian," tegasnya.

Deretan Kontroversi Bupati Talaud, ke Amerika Tanpa Izin, Berseteru dengan PDIP hingga Ditangkap KPK

Hanya 5 Korban yang Melapor

Dari 6 korban yang diculik oleh pelaku, sampai saat ini kepolisian hanya menerima laporan terkait penculikan 5 korban saja.

"Namun saya sampaikan di sini, dari 6 korban yang melapor hanya lima korban karena yang 1 tidak melaporkan diri," kata AKBP Jemi.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sedang fokus untuk mencari pelaku dan segera mengamankannya.

"Baik dari kemaren sore sampai sekarang kami masih melakukan koordinasi dan melakukan pencarian di sekitar Hutan Nanga-Nanga," kata AKBP Jemi dikutip dari Kompas TV Selasa (30/4/2019).

"Sehingga kami saat ini memfokuskan untuk pencarian pelaku," tambahnya.

Sementara itu, menurut AKBP Jemi, sampai saat ini keenam korban belum bisa dimintai keterangan.

"Untuk sampai saat ini para korban belum bisa diambil keterangannya karena masih trauma dan takut bertemu dengan orang," kata AKBP Jemi.

Meski begitu, kepolisian terus mencari informasi untuk menangkap pelaku.

"Dan saat ini kami lakukan pemeriksaan pada orang tua atau pelapor," kata AKBP Jemi.

Jika nantinya korban sudah bisa dimintai keterangan, kepolisian juga akan memberikan pendampingan lantaran korban masih di bawah umur.

"Dan nantinya jika dilakukan pemeriksaan, akan dilakukan pendampingan," tegasnya.

Oknum PNS Sekap dan Cabuli Bocah 14 Tahun di Hotel selama 5 Hari, Pelaku juga Rekam Aksinya

 

Mantan anggota TNI yang cabuli dan culik bocah di Kendari
Mantan anggota TNI yang cabuli dan culik bocah di Kendari (Akun YouTube Kompas TV)

Polisi Kesulitan Mencari Pelaku

Lokasi persembunyian pelaku di dalam hutan, menyebabkan kepolisian sulit untuk menemukan pelaku.

"Hutan Nanga-Nanga ini berbukit dan berlumpur sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak karena pada saat kami bertemu dengan pelaku itu pada pukul 17:30 sehingga sangat dimungkinkan pelaku dengan cepat masuk ke dalam hutan," kata AKBP Jemi dikutip dari Kompas TV Selasa (30/4/2019).

Meski begitu, langkah pemblokiran telah dilakukan kepolisian untuk sesegera mungkin mengamankan pelaku.

"Dan kami sudah menyekat bagian-bagian tertentu ya pastinya nanti menjadi jalur untuk melarikan diri," tutur AKBP Jemi.

Dikatakan pula olehnya, pelaku penculikan dan pencabulan adalah pelaku tunggal.

Hal tersebut dapat dipastikan kepolisian dari sejumlah saksi korban saat dimintai keterangan.

"Betul ini pelaku tunggal di mana dari korban pertama sampai korban terakhir, berdasarkan ciri-ciri pelaku dan identitas pelaku di mana pelaku merupakan juga DPO dari Pos Kendari dari kasus pencurian," terang AKBP Jemi.

"Jadi dari data tersebut kami sampaikan kepada masih-masing korban, apakah ini pelaku yang melakukan penculikan pencabulan, dan korban semuanya mengatakan iya," tambahnya.

WOW TODAY:

 (TribunWow.com/Nila)

 

Sumber: Kompas TV
Tags:
Tentara Nasional Indonesia (TNI)PencabulanSulawesi Tenggara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved