Kabar Tokoh
Jawaban Mahfud MD soal Ucapannya yang Jadi Polemik karena Berkembang Bersamaan dengan Isu Khilafah
Mahfud MD angkat bicara terkait ucapannya yang menjadi polemik karena bersamaan dengan berkembangnya isu khilafah.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Tapi harus meyakinkan bahwa Anda akan memberikan yang bagus bagi umat Islam seperti yang dikehendaki orang Aceh, Padang, dan Sulawesi Selatan,"
"Terus gimana saya harus minta maaf karena memuji memuji orang Aceh, begitu?" sambungnya.
Simak videonya dari menit 5.40.
Sementara itu diberitakan sebelumnya dari Metro Pagi Primetime, Selasa (23/4/2019), pernyataan Mahfud MD soal provinsi garis keras ini awalnya adalah untuk menyoroti soal sebaran kemenangan.
Saat itu, Mahfud MD menyatakan bahwa sebaran kemenangan pada Pilpres 2019, mengingatkan untuk segera melakukan rekonsiliasi.
• Andi Arief Tanggapi Mahfud MD soal Provinsi Garis Keras, Singgung Wasiat Soekarno hingga Pemilu 2009
"Kalau melihat sebaran kemenangan, mengingatkan kita untuk lebih sadar, segera rekonsiliasi," ujar Mahfud MD.
"Karena saat ini kemenangan Pak Jokowi ya menang, dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun."
"Tetapi kalau lihat sebarannya, di provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah," sambungnya.
"Dan itu, diidentifikasi tempat-tempat kemenangan Pak Prabowo, itu diidentifikasi dulunya dianggap dulunya sebagai provinsi garis keras."
"Dalam hal agama, misalnya Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan juga," ungkap Mahfud MD.
Oleh karena itu, menurut Mahfud MD saat ini sangat penting untuk membuat bangsa sadar akan keberagaman.
"Bangsa ini hanya akan maju kalau bersatu, karena buktinya kemajuan dari tahap ke tahap kita raih karena kebersatuan kita," kata Mahfud MD.
"Soal kemenangan, kekalahan, itu soal waktu saja, dan kita akan segera selesai kalau dalam soal itu," imbuh Mahfud MD.
• Kritik Mahfud MD soal Provinsi Garis Keras, Dahnil Anzar: Bukan Menjadi Suluh, tapi Menyulut Keruh
Pembawa acara, kemudian menanyakan soal pelanggaran pemilu kepada mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.
Menurut Hadar, saat ini, adanya kekurangan dalam penyelenggaraan harusnya bisa diterima.