Kasus Korupsi
Menpora Imam Nahrawi Jadi Saksi di Persidangan Kasus Suap Sekjen KONI
Imam Nahwari memenuhi panggilan dari Jaksa KPK sebagai saksi terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
Editor: Mohamad Yoenus
Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.
Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.
Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.
Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Giliran Menpora Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
WOW TODAY: