Cerita Selebriti
Kuasa Hukum Vanessa Angel Buat Sayembara Berhadiah Umrah demi Temukan Sosok Rian Subroto
Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Raib, Tim Kuasa Hukum Buat Sayembara Kasus Vanessa Angel Berhadiah Umrah.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Masih misteriusnya keberadaan Rian Subroto, pengusaha tambang yang memakai jasa prostitusi online Vanessa Angel sebelum digerebek oleh petugas dari Polda Jatim, membuat kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara, alias sayembara kasus Vanessa Angel.
Isi sayembara kasus Vanessa Angel adalah, bahwa bagi siapa saja yang bisa menemukan Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai penyewa Vanessa Angel (Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa) akan mendapat hadiah khusus. Yakni, hadiah perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Abdul Malik, Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel mengatakan, pihaknya menggelar sayembara bagi siapa saja yang menemukan Rian Subroto, pengusaha tambang yang disebut-sebut sebagai penyewa kliennya dengan hadiah perjalanan umrah karena pihaknya sudah geram dengan keberadaan Rian yang hingga kini masih misterius.
• Jane Shalimar Ungkap Alasan Ayah Vanessa Angel Belum Jenguk sang Putri di Tahanan
Sehingga dirinya tak hanya menunggu dari kepolisian dan kejaksaan dalam mendatangkan Rian Subroto.
Tapi juga semua pengacara dalam kasus prostitusi online ini sepakat, ikut proaktif membantu mencari keberadaan Rian yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.
"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umrah," terangnya, Kamis, (25/4/2019).

Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian, agar memampang foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," jelas Abdul Malik.
Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
• Bibi Ardiansyah Ngaku Tak Curiga saat Vanessa Izin ke Surabaya sebelum Ditangkap karena Prostitusi
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan, bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian Subroto ini tidak pernah ada di Lumajang Jawa Timur.
Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Kabupaten Lumajang.
"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.
"Ya nggak masalah. Yang penting si Rian Subroto cepat ketemu," ujarnya.