Ramadan dan Idul Fitri 2019
5 Penangaan Medis yang Bisa Membatalkan Puasa, Hindari Suntikan hingga Enema
Jelang Ramadan, berikut 6 Penangaan Medis yang Bisa Membatalkan Puasa, hindari Suntikkan
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Bulan Ramadan tahun 2019 jatuh pada hari Senin, 6 Mei 2019.
Pada bulan Ramadan, semua umat Islam di dunia akan melakukan kewajibannya, yaitu puasa selama 30 hari.
Namun perlu diingat, banyak hal-hal yang bisa mengganggu bahkan membatalkan puasa.
Dalam bidang kedokteran, misalnya, banyak aktivitas medis yang perlu diperjelas status hukumnya, membatalkan puasa atau tidak, seperti donor darah dan suntik.
Berikut hal-hal pengobatan atau penanganan medis yang bisa membuat puasamu menjadi sia-sia, dilansir oleh Nu.or.id, Jumat (26/4/2019):
• Aturan dan Tips Jalani Puasa Sehat bagi Penderita Diabetes selama Bulan Ramadan, Simak di Sini
1. Menggunakan obat semprot asma (asthma spray) dan inhaler
Asthma spray merupakan obat yang disemprotkan ke dalam mulut ketika seseorang terkena asma.
Sedangkan inhaler adalah alat untuk mengalirkan obat langsung ke paru–paru.
Penggunaan metode pengobatan ini membatalkan puasa, sebab obat tersebut masuk ke tenggorokan kemudian ke dalam perut.
Namun ini berbeda pada kasus inhaler yang sekadar dihurup aroma mint-nya, misalnya untuk meredakan pilek.
2. Enema
Enema adalah prosedur pemasukan cairan ke dalam kolon melalui anus.
Enema dapat ditujukan untuk merangsang peristaltik kolon supaya dapat buang air besar, atau membersihkan kolon untuk persiapan pemeriksaan operasi.
Menurut mayoritas ulama mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, enema membatalkan puasa, sebab memasukkan benda apa pun ke dalam anus dapat membatalkan puasa.
• Panduan Memilih Makanan dan Minuman bagi Penderita Maag saat Puasa Ramadan
3. Endoskopi