Terkini Internasional
Cerita WNI 17 Tahun yang Dapat Perlakuan Kasar seusai Dinikahi WNA Tiongkok, Begini Kabar Terbarunya
Remaja putri Pontianak inisial DW, yang jadi korban kekerasan dan mengalami nasib tragis selama di Tiongkok.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Bapak sudah keluar, kondisinya sudah membaik, sekarang sudah sehat," kata DW.
Ia mengungkapkan, saat ini dirinya sibuk mengurusi rumah dan keluarga, sembari mencari pekerjaan di Kota Pontianak.
"Sekarang si ndak sibuk apa-apa, masih di rumah aja, sama lagi nyari kerja," katanya.
DW merasa sangat bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarganya.
"Ndak bisa diungkapin lah bahagianya, bahagia sekali bisa kumpul lagi sama keluarga di sini," kataya.
TARIF Kawin Kontrak Gadis Belia Pontianak Rp 25-40 Juta
Seorang ayah bernama Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), warga Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara hanya bisa pasrah.
Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya DW (17) di Tiongkok.
Ju ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.
Kabar yang ia terima, sang anak berada di kantor polisi.
Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.
Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.
Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.
Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Ju, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.
"Dia ditahan sebelum Imlek kemarin. Tiga hari ditahan dia ada ngasi kabar. Mak comblangnya ada jenguk dan nelepon ngasikan kabar ke saya, tapi habis itu sampai sekarang ndak ada kabarnya. HP-nya ditahan sama polisi," ungkap Mi Tjau kepada Tribun ditemui di rumahnya, Jumat (15/3/2019).
• Ledakan di Sri Lanka Kembali Terjadi, Kali Ini di Belakang Kantor Pengadilan di Pugoda