Pilpres 2019
Soal Video Pembakaran Ribuan Surat Suara di Papua, Warga Kesal Suara Pilpres Diwakilkan Kepala Suku
Disebutkan protes dari warga tersebut lantaran warga kesal tak mendapatkan surat suara pemilu legislatif dan tak mendapat surat suara pilpres.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Surat suara diletakkan di dalam tas noken yang biasanya dipegang oleh para saksi dari pasangan calon.
Kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya.
Diketahui kedua mekanisme ini sama-sama tidak bersifat rahasia.
KPU disebutkan telah menerapkan sistem noken di 12 kabupaten di Papua.
Penetapan penggunaan sistem noken/ikat ini tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.
"Jadi ada 12 kabupaten yang gunakan sistem noken, tapi ada 5 kabupaten yang menggunakan dua sistem, coblos dan noken," ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay ketika dihubungi melalui telepon, Senin (15/04/2019).
Sebanyak 12 kabupaten ini, yaitu Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya dan Dogiya.

• Tanggapan Dirgakkum Korlantas Pujiyono soal Viral Surat Terbuka Sopir Truk untuk Kapolri
Video Viral
Seorang pengguna Youtube, Moeslim Choice Tv Rabu (24/4/2019) menjadi seorang pengunggah video tersebut.
Seorang perekam menjelaskan kondisi yang terjadi dalam video.
“Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melaksanakan pembakaran. Tolong teman-teman viralkan di media sosial," jelas perekam tersebut.
Tampak pula seseorang melempar kotak suara di tumpukan tersebut.
"Ini pelaksanaan Pilpres 2019 terburuk dalam sejarah,” kata pria yang merekam pembakaran surat suara.
Ia kemudian mengatakan di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada pilpres.
“Di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada pilpres, di desa-desa, di distrik-distrik, semuanya surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati, dikasihkan ke Bapak Joko Widodo,” tambahnya.
