Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Video Pembakaran Ribuan Surat Suara di Papua, Warga Kesal Suara Pilpres Diwakilkan Kepala Suku

Disebutkan protes dari warga tersebut lantaran warga kesal tak mendapatkan surat suara pemilu legislatif dan tak mendapat surat suara pilpres.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Youtube Moeslim Choice Tv
Viral Video Ribuan Surat Suara di Papua Dibakar di Tengah Lapang 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video beredar luas di media sosial memperlihatkan pembakaran ribuan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Unggahan ini beredar di media sosial Youtube, Twitter dan Facebook.

Dalam video itu, terlihat ribuan surat suara ditumpuk menggunung di atas rerumputan.

Terlihat asap keluar dari tengah tumpukan tersebut.

Sementara di sekitar lokasi itu tampak puluhan kotak suara yang tergeletak berantakan telah kosong.

Sejumlah orang juga tampak tengah sibuk mengosongkan kotak suara dengan menumpahkan isinya ke gunung surat suara tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan rekaman video pembakaran surat suara dan kotak suara pemilu di Papua, yang tersebar di media sosial.

Viral di Twitter Video Ribuan Surat Suara di Papua Dibakar di Tengah Lapang, Fadli Zon: Ini Pemilu?

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU, Ilham Saputra.

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tingginambut," kata Ilham, Rabu (24/4/2019).

Disebutkan protes dari warga tersebut lantaran warga kesal tak mendapatkan surat suara pemilu legislatif dan tak mendapat surat suara pilpres.

Karena ternyata di wilayah itu suara Pilpres menggunakan sistem noken atau ikat.

Warga merasa sistem ini tidak adil.

Apa itu sistem Noken?

Ada dua mekanisme dalam penggunaan sistem noken.

Pertama, penggunaan noken untuk menggantikan kotak suara.

Halaman
123
Tags:
PapuaPemilu 2019Surat SuaraKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved