Pemilu 2019
Mahfud MD Bocorkan Pembicaraan saat Bertemu Jusuf Kalla, Rencana Ubah Undang-undang soal Pemilu
Mahfud MD mengatakan pembahasan yang dilakukannya saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, beserta belasan ketua ormas
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan pembahasan yang dilakukannya saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), beserta belasan ketua ormas, Senin (22/4/2019).
Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber di acara 'Catatan Demokrasi Kita' yang diunggah saluran Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (23/4/2019).
Ia mengatakan pada pertemuan yang digelar di kediaman dinas Wapres RI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, itu membahas Pemilu 2019.
"Tadi malam kami ke rumah Pak Jusuf Kalla kami ketemu ketua 18 ormas Islam, itu kesimpulannya pemilu berjalan dengan baik. Dan kita akan kawal," ujar Mahfud MD.
Ia menuturkan segala bentuk kekeliruan yang terjadi di masa pemilu, pasti akan ada proses yang dilaluinya.
"Kalau terpaksa ada kekeliruan, kan Bawaslu sudah bekerja dan nanti akan berujung di Mahkamah ada hukum yang harus ditempuh itu untuk pemilu sekarang."
"Kita hadapi bersama meskipun tidak ada delegitimasi terhadap KPU, Bawaslu tidak pernah melakukan delegitimasi."
"Tetapi serangan beruntun melalui medsos sebagai hal yang nampak, agar KPU tidak dipercaya, kita jelaskan seperti tadi, menjelaskan-menjelaskan, clear kok, tidak ada masalah yang sangat-sangat serius."
• BPN Prabowo-Sandi Minta Relawan Pantau dan Lapor Kejanggalan Rekapitulasi Suara Pilpres 2019
Ia lantas mengatakan di pembahasannya bersama JK, ada usulan mengenai perubahan sistem di Undang-undang Pemilu.
"Nah untuk pemilu yang akan datang kita usulkan sama-sama ya, sesudah pemilu ini, perubahan sistem," ulasnya.
Ia mengatakan, tak menunggu lama di pemilu selanjutnya, lebih baik di awal tahun 2020 segera dirubah.
"Secepatnya, di awal pemerintahan, jangan di ujung, nanti tawar menawar lagi, diawal saja tahun 2020 sudah diubah undang-undang penyelenggaraan pemilu itu," pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 4.05:
Sementara itu, JK yang diwawancarai seusai pertemuan di rumahnya juga menuturkan pembahasan mengenai pertemuan kedua kubu capres, Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto.
Dikutip dari Tribunnews.com, JK mengatakan pada rapat itu bersepakat Jokowi dan Prabowo harus segera melakukan pertemuan pasca pilpres.
• Mahfud MD Beberkan Alasan Mengapa Ia Yakin KPU Tak Mungkin Curang dan Diintervensi saat Pilpres 2019