Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD Beberkan Alasan Mengapa Ia Yakin KPU Tak Mungkin Curang dan Diintervensi saat Pilpres 2019

Mantan Ketua MK Mahfud MD meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakuakn kecurangan dan juga tidak diintervensi pihak manapun.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
instagram @mohmahfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 5 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan kecurangan dan juga tidak diintervensi oleh pihak manapun.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam program 'Catatan Demokrasi Kita' tvOne, Selasa (24/4/2019) malam.

"KPU itu tidak curang dan tidak diintervensi. Kesalahan itu dilaporkan dua pihak, dan saya juga dapat laporan bahwa ada (catatan real count di situng KPU) yang diuntungkan itu 02," papar Mahfud MD.

BPN Prabowo-Sandi Minta Relawan Pantau dan Lapor Kejanggalan Rekapitulasi Suara Pilpres 2019

Mahfud MD lantas memberikan contoh dari rekap C1 di situng KPU yang menguntungkan kubu 02.

"Di Jawa Barat itu angka 80 ditulis 800, sementara ini 30 ditulis 130. Di Sumatera itu diduga yang diuntungkan juga 02. Kalau sengaja (curang) pasti yang diuntungkan nomor 01 saja," jelas Mahfud.

Mahfud juga menyebutkan alasan lain dirinya meyakini bahwa KPU tidak berbuat curang.

Ia yakin bahwa KPU memang hanya secara tidak sengaja melakukan kesalahan saat menginput data.

"Ternyata kekeliruan itu tidak sampai sepertiga ribu. Enggak mungkin mau curang kok sepertiga ribu," jelas dia.

"Dari 179 TPS itu yang keliru 89. Itu pun silang, dan itu terkonfirmasi," sambung dia.

Ingin Situng KPU Dianggap sebagai Bentuk Transparansi, TKN: Jangan Malah Dianggap Kecurangan

Meski demikian, Mahfud berharap agar tidak perlu ada suara yang hilang.

Pasalnya, menurut Mahfud, suara dalam pemilu itu adalah mandat dari masyarakat.

"Tetapi yang terjadi (kasalahan input) ini kan di bawah, horizontal. Dan banyak hoaksnya juga," ujar dia.

"Oleh karena itu, ke depan mari kita tutup lubang-lubangnya. Undang-Undangnya diperbaiki," tegas Mahfud.

Simak videonya berikut ini:

Jadwal Real Count KPU Resmi Diumumkan dan Tahapan Selanjutnya hingga Pelantikan Presiden dan Wapres

Prabowo Merasa Dicurangi

Halaman
1234
Tags:
Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)Mahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved