Pilpres 2019
Kritisi Pilpres Terjadi Kecurangan secara Terstruktur, Said Didu: Presiden Wajib Menegur, Tidak Diam
Said Didu menyampaikan kritiknya dengan menyatakan banyak terjadi kecurangan padaa Pilpres 2019.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu menyampaikan kritiknya dengan menyatakan banyak terjadi kecurangan pada Pilpres 2019.
Kritik tersebut disampaikan Said Didu melalui akun Twitter miliknya, @msaid_didu, Rabu (24/4/2019).
Melalui kicauannya, Said Didu menyatakan bahwa pada pilpres kali ini telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Bahkan ia menilai kecurangan ini semakin mengarah pada tindakan brutal.
• Terus Kritik Proses Penghitungan Real Count, Said Didu: Jangan Larang Saya Perjuangkan Kebenaran
Menurutnya, jika ada kecurangan atas pelanggaran yang terjadi maka ada dua jalan yang dapat ditempuh yakni diskualifikasi terhadap calon yang melakukan pelanggaran atau pemilihan ulang.
Lantas, Said Didu menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilu juga menjadi tanggung jawab dari presiden.
Untuk itu, ia berharap supaya jika adanya tindak kecurangan oleh pihak mana pun, presiden wajib menegur bahkan melarangnya.
Said Didu beranggapan hal itu perlu dilakukan demi terwujudnya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).
"1. #PilpresCurangTSM. Saya coba buat kultwit ringkas bahwa kecurangan yang terjadi pilpres 2019 sudah terjadi secara TSM (Terstruktur, Sistimatis, dan Masif) bahkan sudah mengarah pada Brutal
• Fahri Hamzah Kritik Pemilu 2019 yang Memakan Ratusan Korban Petugas: Itu Tidak Normal Lho Pak

2. #PilpresCurangTSM. Dalam UU Pemilu 2017 pasal 289 ayat 3 menjelaskan tentang pelanggaran terstruktur, sistimatis, dan masif.
3. #pilprescurangTSM. Yang dimaksud pelanggaran struktur adalah kecurangan yg dilakukan oleh aparat struktural, baik aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif atau bersama-sama. Banyak bukti bhw ini banyak terjadi.
4. #pilprescurangTSM. Yang dimaksud pelanggaran sistimatis adalah pelanggaran yg direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi - ini juga sudah terjadi.
5. #pilprescurang2019. Yang dimaksud pelanggaran masif adalah dampak pelanggaran yg sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan - bukan hanya sebagian.
Ketidaknetralan aparat, pemerintah, penyelenggara pemilu jelas2 sdh berpengaruh pada pemilih dan hasil pemilihan.
6. #pulprescurangTSM. Jika kecurangan atau pelanggaran terjadi secara TSM maka terdapat 2 alternatif :
1) diskualifikasi thdp calon yg melakukan pelanggaran
2) pemilihan presiden ulang
• Wiranto Sebut akan Kawal Perhitungan Suara KPU, Politisi Demokrat: Suara Rakyat Siapa yang Lindungi?
