Breaking News:

Pemilu 2019

Standar Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Jimly: Sudah Tepat dan Rasional

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menilai ambang batas parlemen 4 persen sudah tepat dan rasional. Sehingga hal tersebut tidak perlu diubah lagi.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jateng
Jimly Asshiddiqie. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai ambang batas parlemen sebesar 4 persen sudah tepat dan rasional untuk kembali diterapkan di pemilihan legislatif (pileg) selanjutnya.

"Saya rasa ambang batas parlemen 4 persen sudah maksimum untuk konsolidasi demokrasi dan rasional," ujar Jimly di kantor Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Jimly menambahkan, ambang batas parlemen tidak boleh terlalu rendah atau terlalu tinggi.

Jika terlalu tinggi, hal tersebut akan menghambat kemerdekaan berserikat.

Kelompok masyarakat, lanjutnya, juga dipersilahkan membuat partai-partai baru.

Namun demikian, yang perlu diingat bahwa partai baru yang ikut di Pileg 2019, seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun susah untuk bisa lolos ke parlemen.

Curiga Kecurangan, PSI Gerebek Stand Pameran Pemkot Manado dan Temukan Surat Suara di Tempat Sampah

"Biar saja orang mau bikin partai baru, tapi kan sudah kelihatan nih yang baru-baru saja susah. Jadi, ambang batas 4 persen saya rasa cukup baik menghasilkan 9-10 partai," kata dia.

Standar ambang batas parlemen, lanjutnya, sudah rasional dan tak perlu diubah.

Jika diturunkan, maka partai politik yang lolos ambang batas akan banyak sekali.

"Kalau partai di parlemen terlalu banyak itu repot dan menyulitkan. Tapi kalau sedikit, tidak bagus juga karena masyarakat kita kan beragam, harus ada pluralitas politik," ucap Jimly.

Dalam hasil hitung cepat Pileg 2019 versi sejumlah lembaga, ada sembilan partai politik yang lolos ke DPR periode 2019-2014.

Sembilan parpol tersebut, yakni PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.

Sementara itu, parpol yang tidak lolos ke Senayan adalah Partai Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jimly: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Sudah Rasional

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemilu 2019Jimly AsshiddiqieMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved