Breaking News:

Pilpres 2019

Jika Ada Kecurangan Pemilu dan Pilpres Bawa ke Jalur Hukum, Jimly: Bahaya Kalau Dibawa ke Jalanan

Jimly Asshiddiqie meminta Prabowo untuk tak mengikuti saran Amien Rais untuk mengerahkan masa dalam menyikapi kecurangan Pilpres 2019.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, meminta capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak mengikuti saran Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais untuk mengerahkan massa dalam menyikapi kecurangan Pilpres 2019.

Jimly menyarankan Prabowo menempuh jalur hukum jika merasa dicurangi.

Soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Ketua Umum PP Muhammadiyah Usul Melibatkan Tim Sukses

"Kalau misal ada keberatan tempuh jalur resmi. Jangan seperti yang dibayangkan oleh Pak Amien Rais gitu," ujar Jimly saat ditemui di rumah dinas Wakil Presiden, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2019).

"Itu saya bilang kalau yang statement Pak Amien Rais untuk menggerakkan people power itu, itu hanya wanti-wanti aja untuk supaya KPU dan Bawaslu bekerja profesional, melayani dengan adil. Tapi dia hanya blow up aja jadi bukan serius gitu," lanjut Jimly.

Ia menilai, pasca-reformasi, demontrasi di jalan menjadi pilihan terakhir.

Sebab saat ini semua saluran protes sudah disediakan oleh negara, termasuk protes terhadap hasil pemilu.

Jimly mengatakan, saat ini ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bisa menindak kecurangan dalam pemilu.

Jika masih tidak puas dengan hasil perolehan suara, kandidat bisa mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keanehan Data Situng TPS 48 Depok yang Menangkan Jokowi, Total Suara Tak Pas hingga Tanpa Form C1

Jimly menambahkan, masing-masing kandidat Pilpres bisa mengajukan sengketa ke MK selama bisa membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, tanpa dibatasi batas selisih perolehan suara.

"Sesudah reformasi, kita sudah membentuk mekanisme konstitusionalnya. Kalau ada perselisihan mengenani proses pemilu, bawa ke Bawaslu. Kalau ada masalah dengan dugaan pelanggaran kode etik kepada penyelenggara, bawa ke DKPP," ujar dia.

"Kalau ada masalah dengan perselisihan mengenai hasil pemilihan umum, bawa ke MK. Maka, itu yang paling akhir itu di MK. Manfaatkan itu jadi jangan lagi di jalanan. Bahaya kalau ini dibawa ke jalanan," lanjut mantan Ketua MK itu. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jimly Minta Prabowo Tak Ikuti Saran Amien Rais soal 'People Power'

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jimly AsshiddiqiePrabowo SubiantoPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved