Pemilu 2019
Penjelasan TKD Sumut soal Bupati Mandailing Natal yang Mundur karena Tak Bisa Menangkan Jokowi
Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumatera Utara (Sumut) Sutrisno Pangaribuan menilai permohonan mundur Bupati Madina karena ekspresi kekecewaan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumatera Utara (Sumut) Sutrisno Pangaribuan turut memberikan tanggapan terkait surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dari jabatannya.
Sutrisno menilai permohonan mundur itu merupakan ekspresi kekecewaan terhadap kekalahan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Madina.
Sutrisno mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Dahlan.
• Tanggapi Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal, Mendagri: Alasan Mundur Ini Tidak Lazim
Dari percakapan mereka, Dahlan menyebutkan, pemerintahan Jokowi sudah banyak memberikan perhatian kepada Madina.
Sudah ada kegiatan yang sifatnya nasional di Madina yang diupayakan Dahlan.
Namun, ternyata tidak efektif juga mempengaruhi masyarakat untuk memilih Jokowi.
“Perhatian Presiden tidak membuat masyarakat berterima kasih. Kira-kira begitulah pikiran beliau,” kata Sutrisno melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2019).
Sutrisno mengakui perolehan suara di Madina sangat jauh dari yang ditargetkan.
"Targetnya 40 persen, tapi ini sangat jauh, mungkin di bawah 30 persen,” ungkapnya.
Namun menurut Sutrisno, apa yang disampaikan Dahlan tidak dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah karena sebagai kepala daerah dirinya tidak boleh memihak, harus netral.
Sedangkan Dahlan terkait posisinya sebagai Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kabupaten Madina, Dahlan terlibat dalam tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
• Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, Mundur karena Jokowi Kalah
Dahlan, lanjut dia, tidak bisa lagi memisahkan emosinya dalam kapasitas sebagai kepala daerah dan sebagai pribadi.
Kekesalannya sebagai orang yang sudah bekerja keras untuk memasukkan berbagai program pembangunan ke Kabupaten Madina tidak sejalan dengan keinginan masyarakat agar terus mendukung Jokowi.
Meski demikian, mengundurkan diri adalah keputusan yang dinilainya kurang tepat jika dilihat dari sisi pemerintahan.
“Dari tata pemerintahan, tidak ada hubungannya. Mendagri juga tidak punya dasar hukum untuk memproses kalau ini alasannya,” tegas Sutrisno.
Surat Dahlan yang tersebar di media sosial bagi Sutrisno tidak tepat kalau dikaitkan dengan kontestasi pemilihan presiden.
Sebab, tidak ada hubungannya dengan pemerintah dan yang mengangkat Dahlan menjadi bupati bukan Jokowi.
"Kalau beliau tadi menteri, misalnya diberi tugas untuk memenangkan Pak Jokowi kemudian gagal, beliau mundur sebagai menteri sebagai tanggung jawab moral. Tapi dalam kapasitas bupati, tidak boleh dihubungkan itu. Saya mendengar dari beliau, ini ekspresi atas nama daerah yang diperhatikan tapi tidak tahu berterima kasih. Kan, tidak mungkin yang mundur masyarakat kan?" ucapnya.
• Karangan Bunga Datang dan Hiasi Depan Kantor KPU, Priyo Budi: Bagus Buat Memoles Citra dan Hiburan
Harusnya, kata Sutrisno yang dievaluasi bukan bupati, tapi tim kampanye kabupaten dan tim kampanye provinsi.
Saat ini kontestasi pilpres sudah selesai, tinggal menunggu keputusan KPU.
Pihaknya akan mengevalusi target yang ditetapkan 65 persen di Sumut yang sepertinya tidak tercapai.
"Tadinya kami memperkirakan sangat optimis, bahkan kemungkinan besar agak 50:50, ini dari hitungan internal kami," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKD Sumut: Perhatian Presiden Tidak Membuat Masyarakat Berterima Kasih..."
WOW TODAY