Breaking News:

Pemilu 2019

Penjelasan TKD Sumut soal Bupati Mandailing Natal yang Mundur karena Tak Bisa Menangkan Jokowi

Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumatera Utara (Sumut) Sutrisno Pangaribuan menilai permohonan mundur Bupati Madina karena ekspresi kekecewaan.

Tribun Medan/Istimewa
Beredar surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution. 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumatera Utara (Sumut) Sutrisno Pangaribuan turut memberikan tanggapan terkait surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dari jabatannya.

Sutrisno menilai permohonan mundur itu merupakan ekspresi kekecewaan terhadap kekalahan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Madina.

Sutrisno mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Dahlan.

Tanggapi Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal, Mendagri: Alasan Mundur Ini Tidak Lazim

Dari percakapan mereka, Dahlan menyebutkan, pemerintahan Jokowi sudah banyak memberikan perhatian kepada Madina.

Sudah ada kegiatan yang sifatnya nasional di Madina yang diupayakan Dahlan.

Namun, ternyata tidak efektif juga mempengaruhi masyarakat untuk memilih Jokowi.

“Perhatian Presiden tidak membuat masyarakat berterima kasih. Kira-kira begitulah pikiran beliau,” kata Sutrisno melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2019).

Sutrisno mengakui perolehan suara di Madina sangat jauh dari yang ditargetkan.

"Targetnya 40 persen, tapi ini sangat jauh, mungkin di bawah 30 persen,” ungkapnya.

Namun menurut Sutrisno, apa yang disampaikan Dahlan tidak dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah karena sebagai kepala daerah dirinya tidak boleh memihak, harus netral.

Sedangkan Dahlan terkait posisinya sebagai Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kabupaten Madina, Dahlan terlibat dalam tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, Mundur karena Jokowi Kalah

Dahlan, lanjut dia, tidak bisa lagi memisahkan emosinya dalam kapasitas sebagai kepala daerah dan sebagai pribadi.

Kekesalannya sebagai orang yang sudah bekerja keras untuk memasukkan berbagai program pembangunan ke Kabupaten Madina tidak sejalan dengan keinginan masyarakat agar terus mendukung Jokowi.

Meski demikian, mengundurkan diri adalah keputusan yang dinilainya kurang tepat jika dilihat dari sisi pemerintahan.

“Dari tata pemerintahan, tidak ada hubungannya. Mendagri juga tidak punya dasar hukum untuk memproses kalau ini alasannya,” tegas Sutrisno.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Dahlan Hasan NasutionMandailing NatalPemilu 2019Jokowi-Maruf AminJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved