Kabar Tokoh
Komentari Andre Taulany yang Laporkan Akun Istrinya Diretas, Hanum Rais: Tak Semua Orang Bisa Jujur
Hanum Rais mengomentari kasus yang menjerat istri pelawak Andre Taulany, Erin Taulany yang kini tengah santer dibicarakan.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Anak Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais mengomentari kasus yang menjerat istri pelawak Andre Taulany, Erin Taulany yang kini tengah santer dibicarakan.
Komentar itu disampaikan Hanum Rais melalui akun Twitternya @hanumrais, Senin (22/4/2019).
Diketahui bahwa Erin Taulany sempat mendapat banyak kritik tajam dari sejumlah tokoh dan selebriti tanah air lantaran menulis hinaan kepada Capres 02, Prabowo Subianto lewat akun Instagram milikknya, @erintaulany.
• Bawaslu Rekomendasikan Hitung Ulang di Surabaya, Mardani Ali: Belum Telat, Masih Ada Waktu Mengusut
Lantas Andre Taulany menyambangi kepolisian untuk membuat laporan atas peristiwa yang menimpa sang istri.
Menanggapi hal tersebut, Hanum Rais mengungkapkan bahwa seharusnya persoalan itu tidak perlu berlarut-larut.
Sebab menurutnya, bisa diselesaikan dengan mengajukan permohonan maaf dengan tulus.
Lantas, Hanum Rais menyatakan bahwa semua orang memungkinkan untuk berbuat keliru, namun tidak semua orang bisa untuk bertindak secara jujur.
"Kebohongan telah menjadi bagian penting dlm hidupnya.
Padahal dengan kata maaf yg tulus, selesai sudah.
Well, Mas @andretaulany74 dan mba @erintaulany semua orang memang bisa berbuat keliru, tapi tdk semua orang bisa berbuat jujur," ujar Hanum Rais.
• Terima Aduan soal Kecurangan Pemilu di Malaysia, Fadli Zon: Luar Biasa, Skandal yang Sangat Besar

• Soal Kesalahan Input Data KPU, Fadli Zon: Kecurangan Semakin Brutal
Sementara dikutip dari Kompas.com, Andre Taulany mengungkapkan bahwa akun milik sang istri diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Andre Taulany bahkan membuat laporan ke polisi terkait hal tersebut, Senin (22/4/2019).
"(Tujuan Andre datang) koordinasi ke penyidik mau buat laporan karena akun (istrinya) di-hack (diretas) orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Diketahui bahwa pelaporan Erin Taulany dilakukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo pada Minggu (21/4/2019) atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Firdaus, Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).