Pemilu 2019
Mahfud MD: UU Pemilu Selalu Diubah Setiap Jelang Pemilu, Tapi Tetap Saja Selalu Ada yang Menyalahkan
Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait penyelenggaraan pemilu yang digelar serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait penyelenggaraan pemilu yang digelar serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (20/4/2019).
Mulanya seorang netizen dengan akun @ayub_elgenaro menyinggung banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban dalam Pemilu 2019.
• Dedek Prayudi Tanggapi Pihak yang Merasa Dicurangi dalam Pemilu 2019: Dewasalah
Untuk itu, menurutnya pada sistem pemilu kali ini banyak yang harus dirubah.
"Saat nya sistem pemilu spt ini dirubah biaya mahal dan korban sdh banya berjatuhan," ujar akun @ayub_elgenaro.
Menanggapi kicauan itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa setiap pemilu akan diadakan, maka Undang Undang Pemilu juga selalu diubah.
Kendati demikian, menurut Mahfud MD masih saja ada yang selalu menyalahkan.
Terkait itu, dirinya menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk konsekuensi dari demokrasi.
Yang terpenting menurut Mahfud MD yakni selalu konsisten untuk menegakkan hukum yang masih berlaku supaya bangsa selalu aman dan selamat.
• Soal Ketidaksesuaian Data di KPU, Fahri Hamzah: Tetap Mendatangkan Tanda Tanya Besar
"Setiap menjelang pemilu UU Pemilu selalu diubah. Tp tetap sj selalu ada yg menyalahkan.
Sama dgn UUD, sdh ber-kali diubah tp selalu ada yg menyalahkan.
Itulah konsekuensi dari demokrasi.
Yg penting kita konsisten menegakkan hukum yg msh berlaku agar negara selamat," ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD juga memberikan komentarnya terkait kabar banyaknya panitia penyelanggara pemilu yang berjatuhan hingga meninggal dunia.
Hal itu bermula saat netizen akun @sigit_priatmoko yang menanyakan kepada Mahfud MD soal perlunya pemilu serentak yang dikaji ulang.