Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus Audrey: Begini Kondisi Terkini Korban hingga Perjalanan Hukum yang Ditempuh

Update kasus pengeroyokan yang dialami oleh Audrey. Begini kondisi terkini korban sampai perjalanan kasus hukum yang ditempuh.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Audrey (14) siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, masih terus bergulir.

Banyak masyarakat yang bertanya kelanjutan kasus hukum remaja tersebut setelah beberapa keterangan korban dan kepolisian berbeda.

Diketahui sebelumnya, Audrey diduga dianiaya oleh beberapa siswi SMA di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya, Pontianak Kalimantan Barat, Jumat (29/3/2019) lalu.

Lalu bagaimana perkembangan kasus pengeroyokan yang dialami oleh Audrey?

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, begini update terakhir kondisi dan juga kasus hukum Audrey.

Audrey Keluar dari Rumah Sakit

Dikutip dari Kompas.com, Audrey ternyata sudah pulang dari rumah sakit tempatnya dirawat, yakni Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Kalimantan Barat.

Dijelaskan oleh Ketua Tim Pengacara Audrey, Daniel Tangkau, Audrey mengaku lebih suka berada di rumah daripada suasana kamar rumah sakit.

Ia juga terlibat lebih baik dan bahagia ketika berada di rumah daripada menjalani perawatan rumah sakit.

"Dia keluar tadi malam. Dia dirawat di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, sejak Jumat (5/4/2019)," kata Daniel, Minggu (14/4/2019).

Meski sudah keluar, Daniel mengaku Audrey masih menjalani rawat jalan.

Pihak keluarga masih akan membawa Audrey kembali ke rumah sakit untuk menjalani Ultrasonografi (USG).

USG ini diperlukan untuk mengetahui kondisi organ pasca pengeroyokan tersebut.

"Tapi kapannya itu (ultrasonografi) belum tahu. Karena itu urusan keluarga dan rumah sakit. Kami fokus penanganan hukum," terang Daniel.

Antara Fakta dan Hoaks Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, #AudreyJugaBersalah Muncul di Trending Twitter

Atta Halilintar kunjungi korban kekerasan siswi SMP di Pontianak Audrey, Rabu (10/4/2019).
Atta Halilintar kunjungi korban kekerasan siswi SMP di Pontianak Audrey, Rabu (10/4/2019). (Capture Instagram @attahalilintar)

Update Kasus Hukum

Dijelaskan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir, berkas laporan kasus Audrey sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).

"Sudah dilimpahkan tadi pagi, Jumat (12/4/2019), ke Kejaksaan Negeri Pontianak," kata Anwar dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/4/2019).

Dilkatakan oleh Anwar, pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah pihak keluarga dan korban tidak mendapatkan titik temu dari upaya diversi.

"Pelimpahan berkas penyidikan ini dilakukan setelah tidak adanya titik temu antara pihak korban dan pelaku untuk melakui upaya diversi," ujar Anwar.

Untuk itu, kasus penanganan kasus Audrey sudah tidak menjadi tanggungjawab kepolisian dan sudah beralih ke kejaksaan.

Menantu Bakar Mertua di Malang, Saksi Mata Ungkap Detik-detik Korban Lari dengan Tubuh Penuh Api

Permintaan Visum Ulang Keluarga Korban

Dikutip dari TribunPontianak.com, keluarga Audrey mengaku ada hal janggal dari kasus pengeroyokan yang dialami Audrey.

Dijelaskan oleh keluarga, hasil visum yang menunjukkan tidak ada bekas luka atau memar sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami Audrey.

Untuk itu, keluarga korban sempat meminta dilakukan visum ulang untuk mengetahui hasil yang sebenarnya.

Terkait hal tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan bahawa pemukulan tidak selalu menyebabkan bekas luka atau memar.

“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” kata Anwar, Sabtu (13/4/2019).

Terkait visum yang dilakukan kepolisian, Anwar menjelaskan bahwa visum sudah dilakukan dua kali oleh RS Bhayangkara dan juga RS Promedia.

Dari kedua hasil visum tersebut, diketahui tidak ada bekas luka atau memar bekas pengeroyokan.

Hasil visum juga tidak menunjukkan suatu kelainan.

Terkait permintaan keluarga korban soal visum ulang, Anwar mengaku akan mempertimbangkannya.

“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya.

Viral di Facebook Video Ibu Aniaya Anak karena Tak Mau Makan, Dipukuli sampai Dibekap dengan Bantal

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Kronologi Kasus Pengeroyokan Audrey

Diketahui sebelumnya, Audrey dikabarkan dianiaya oleh 12 remaja SMA di Pontianak.

Namun dari hasil pengembangan kasus kepolisian, pelaku pengeroyokan hanya tiga orang.

Itupun tidak dilakukan bersamaan, namun secara berganti-gantian.

Dikutip dari TribunPontianak.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan hasil pemeriksaan terkait pelaku pengeroyokan.

Sebelumnya beredar kabar bahwa korban dikeroyok oleh 12 siswi SMA.

Namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, hanya ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.

Dijelaskan Husni, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.

Ketiganya yakni E, T, dan L.

Hanya saja ada dua pelaku lain yang menjemput korban namun tidak melakukan kontak fisik.

Update Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper: Polisi Temukan Ini setelah Geledah Kediaman Tersangka

Mereka adalah D dan P yang merupakan siswi yang menjemput korban Audrey di rumahnya.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Kompol Husni dikutip dari TribunPontianak, korban awalnya dijemput oleh pelaku.

Saat itu diketahui korban Audrey menggunakan kendaraan roda dua dan diikuti oleh dua sepeda motor.

Saat tiba di Jalan Sulawesi, korban kemudian dicegat oleh pelaku.

Dari arah belakang, tiba-tiba terduga pelaku T menyiramkan air pada korban.

Setelahnya pelaku menganiaya korban sampai korban terjatuh.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku E juga ikut melakukan pengeroyokan.

Mengalami penganiayaan itu, korban sempat melarikan diri.

Namun saat sampai di Taman Akcaya korban masih dianiaya oleh pelaku T dan juga pelaku L.

Di tengah aksi pengeroyokan tersebut, warga ternyata sempat melihat aksi tersebut.

Hal itu membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri.

WOW TODAY:

 (TribunWow.com) 

Tags:
AudreyMurid SMP Dikeroyok Siswi SMAPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved