Pemilu 2019
Suasana Pencoblosan di Luar Indonesia: Antrean 2 Km di Singapura hingga Dipaksa Golput di Australia
Antusiasme Warga Negara Indonesia (WNI) untuk turut andil di momen Pemilu 2019, tampak di sejumlah negara, seperti Singapura hingga Sydney Australia.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Meski antusaisme WNI di Sydney Australia juga tak kalah dari WNI di negara-negara lain, nyatanya mereka harus diterpa oleh kekecewaan, Sabtu (13/4/2019).
Pasalnya, ratusan WNI itu dipaksa harus berstatus golput lantaran tak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
Permasalahan WNI Sydney yang tidak bisa mencoblos ini bahkan ramai di media sosial.
Diberitakan Kompas.com, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin menjelaskan, hal ini didasari oleh massa yang membludak.
Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi hal tersebut hingga akhirnya ia memperkirakan bahwa ada lebih dari 400 WNI yang tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilakukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin.
Dikabarkan, ratusan orang yang tidak mendapat kesempatan mencoblos itu berstatus daftar pemilih khusus (DPK), di mana mereka berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney.
Namun, PPLN Sydney ternyata tak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrian membeludak.
"Panitia kewalahan karena satu TPS hanya ada tujuh orang petugas. Antrean di luar ekspektasi kami," akun Heranudin, Minggu.
(TribunWow.com/Nanda)
WOW TODAY: