Pilpres 2019
Gunakan Hak Pilih, Refly Harun: Saya Tidak Yakin Pemilu Bakal Jurdil, Itu PR Presiden Terpilih
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan bahwa ia akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu yang akan berlangsung pada Rabu (17/4/2019).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Bila tidak masuk di DPT, maka secara otomatis ia tak akan memperoleh C6 yang merupakan undangan memilih.
Cara mencoblos bagi Anda yang masuk DPK yakni membawa kartu identitas.
Identitas bisa berupa KTP elektronik ataupun surat keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik, ke TPS sesuai alamat pada e-KTP.
• Antusiasme Tinggi WNI di Singapura Ikuti Pemilu 2019, Rela Antre Panjang di Bahu Jalan untuk Nyoblos
Meski begitu, warga yang masuk DPK tidak bisa pindah memilih di luar alamat yang tertera di e-KTP.
Sedangkan waktu memilih bagi DPK adalah satu jam terakhir sebelum TPS ditutup yaitu pukul 12.00-13.00 waktu setempat.
Dan asalkan surat suara masih tersedia.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI