Pemilu 2019
Jelang Pemilu dan Pilpres 2019, Begini Cara Mengecek DPT serta Daftar Caleg di Dapilmu secara Online
Tinggal dua hari lagi sebelum pencoblosan atau H-2 coba cek DPT anda sudah terdaftarkah?
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk ( KTP).
2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili.
Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.
3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom NIK yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.
Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.
4. Lalu, ketik nama di kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.
5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.
Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.
Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye mulai 23 September 2018 lalu.
• Unggah Foto Bersama Dahlan Iskan, Mahfud MD Kecam Peretas Akun Twitter Mantan Menteri BUMN Itu
Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.
Berikut ini link yang bisa diakses untuk pengecekan DPT
1. https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
2. https://jariungu.com/index.php
3. https://calegpedia.id/#/home
4. https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional
(Wartakota)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul H-2 Pemilu 2019 Coba Cek DPT Anda Secara Online, Berikut Linknya