Pemilu 2019
Jelang Pemilu dan Pilpres 2019, Begini Cara Mengecek DPT serta Daftar Caleg di Dapilmu secara Online
Tinggal dua hari lagi sebelum pencoblosan atau H-2 coba cek DPT anda sudah terdaftarkah?
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tinggal dua hari lagi sebelum pencoblosan atau H-2 coba cek DPT anda sudah terdaftarkah?
Cara cek DPT bisa dilakukan online dengan beberapa cara
Pemilu 2019 tinggal menghitung hari segera digelar pada Rabu 17 April.
Rakyat Indonesia wajib pilih tentunya harus berbondong-bondong untuk menyalurkan aspirasinya.
• Sambil Copot Spanduk dan Banner di Masa Tenang, Ganjar Pranowo Umumkan Lomba Berhadiah Rp 20 Juta
Hal tersebut dilakukan untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Nah, untuk lebih memudahkan kalian dalam mengetahui apakah kalian sudah termasuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT.
Pihak, KPU telah menyiapkan link mengecek nama di daftar DPT.
Komisi Pemilihan Umum - KPU mengimbau semua warga negara Indonesia ( WNI) yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di DPT Pemilu 2019.
Pengecekan nama di DPT Pemilu 2019 ini bisa dilakukan dengan dua cara.
• Pindah TPS untuk Pemilu 2019? Ini Syarat yang Harus Dibawa saat Pencoblosan
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.
Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.
Cara kedua, melalui portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.