Pemilu 2019
Cara Cek Namamu Masuk di Daftar Pemilih Tetap dan yang Harus Dilakukan jika Tidak Terdaftar DPT
Seperti diketahui Pemilihan Umum 2019 dan Pilpres 2019 akan digelar pada Rabu, (17/4/2019).Begini cara cek apakah namamu terdaftar di DPT atau tidak
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Selain itu, kata Betty, untuk Kabupaten Kepulauan Seribu tersebar pada satu TPS di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan 152 pemilih untuk resort.
Kemudian 10 TPS di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan 1.680 pemilih untuk pekerja di pertambangan minyak.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta, Jumat (13/4) malam, telah menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 20/PUU/XVII/2019 dan perubahan rekapitulasi DPTHP-3 Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Jumlah DPTb DKI Jakarta disahkan sebanyak 13.503 pemilih tersebar di 53 TPS. Pemilih DPTb tersebar di Jakarta Pusat 2.422 pemilih, Jakarta Timur 7.897 pemilih, Jakarta Selatan 1.352 pemilih, dan Kepulauan Seribu 1.832 pemilih.
Selain pemilih DPTb, KPU mengesahkan 7.761.598 pemilih daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP-3) untuk 29.010 TPS. Pemilih itu tersebar di Jakarta Pusat 809.975 pemilih, Jakarta Utara 1.253.753 pemilih, Jakarta Timur 2.246.279 pemilih, Jakarta Selatan 1.694.316 pemilih, Jakarta Barat 1.738.262 pemilih, dan Kepulauan Seribu 19.013 pemilih. (Tribun Jogja/Tribunnews.com/Ilham)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul H-2 Pemilu, Cek Namamu di lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan Bagaimana Jika Belum Terdaftar?
WOW TODAY: