Pilpres 2019
KPU Umumkan Daftar Harta Kekayaan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga, Ini Rinciannya
Berikut ini daftar harta kekayaan masing-masing calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.
Editor: Rekarinta Vintoko
Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 191.644. 398.989, alat transportasi dan mesin Rp 325.000.000, harta bergerak lainnya Rp3.200.000.000, surat berharga Rp 4.707.615.685.758, kas dan setara kas Rp 495. 908.363.438, harta lainnya Rp 41.295.212.159, hutang Rp 340.028.135.379.
• Dulu Dukung Jokowi, Ini Alasan Dahlan Iskan yang Kini Pilih Prabowo di Pilpres
Berdasar data LHKPN yang diumumkan KPU, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tercatat memiliki nilai harta tertinggi.
Arief menyampaikan, tiga kandidat, yaitu Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Sandiaga Uno menyampaikan LHKPN pada 14 Agustus 2018.
Sementara Prabowo menyampaikan LHKPN 9 Agustus 2018.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, pasangan capres cawapres ini bukan kali pertama melaporkan LHKPN.
Tercatat, Jokowi telah melaporkan LHKPN 8 kali, Ma'ruf Amin 2 kali, Prabowo 4 kali, dan Sandiaga 3 kali.
"Saya berharap ini akan menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif," kata Agus di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Harta Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga"
WOW TODAY