Pilpres 2019
Tanggapi Penemuan Ratusan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan Saja ke Bawaslu
Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu terkait pengusutan surat suara tercoblos nomor urut 01 di Selangor, Malaysia.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pengusutan surat suara tercoblos nomor urut 01 di Selangor, Malaysia.
"Ya dicek saja lah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu. Mekanismenya jelas kok, nggak usah diangkat isu-isu yang nggak jelas," kata Jokowi kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
Diketahui, beredar sebuah video yang menunjukkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisisurat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar di media sosial Whatsapp memperlihatkan surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos.
• Video Detik-detik Penggerebekan Temuan Surat Suara Tercoblos untuk Jokowi-Maruf di Malaysia
Nampak sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.
Baca: Bawaslu Benarkan Banyak Surat Suara Sudah Tercoblos Untuk Paslon 01 di Kuala Lumpur
Ditunjukkan dalam video, surat suarapemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
• BREAKING NEWS: Ratusan Kantung Isi Surat Suara Tercoblos 01, Pencoblosan di Malaysia Dihentikan
"Sudah dicoblos 01, partai nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad," ujar salah seorang dalam video.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan adanyavideo ini. Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.
"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Atas kasus tersebut, Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Dicek Saja, Laporkan Ke Bawaslu
WOW TODAY: