Terkini Daerah
Beredar Boomerang Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey di Kantor Polisi, Ini Klarifikasinya
Seorang siswi SMP di Pontianak menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh duabelas murid SMA atas dasar permasalahan asmara.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Diberitakan bahwa pelaku pengeroyokan berjumlah 12 orang.
Namun Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli menegaskan, pelaku utama pengeroyokan hanya berjumlah 3 orang.
Mereka adalah pelajar yang terbagi di tiga SMA di Pontianak.
"Sejauh ini yang terduga pelaku berjumlah tiga orang bukan 12 orang seperti yang beredar," ucap Kompol Husni, Selasa (9/4/2019).
• Tanggapi Kasus Kekerasan Audrey di Pontianak, Hotman Paris Sebut Pelaku Bisa Diadili hingga Ditahan
Sementara itu, dikutip dari TribunPontianak.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan hasil pemeriksaan terkait pelaku pengeroyokan.
Dijelaskan olehnya, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.
Ketiganya yakni E, T, dan L.
Sementara dua orang lainnya yakni D dan P yang merupakan siswi yang menjemput korban Audrey di rumahnya.

Beredar Kabar Adanya Penganiayaan di Organ Vital Korban
Kabar yang beredar, pelaku turut melukai organ vital korban Audrey.
Namun kabar tersebut dibantahkan oleh kepolisian berdasarkan hasil visum.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, saat kejadian korban menggunakan celana panjang jenis kulot yang tidak mungkin adanya kekerasan secara langsung pada organ vital korban.
"Tidak ada (penganiayaan organ vital) karena korban pakai celana panjang kulot," kata Husni, Selasa (9/4/2019).
• Petisi Justice For Audrey Dapat Banyak Dukungan, Sudah Ditandatangani 3 Juta Lebih

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
"Saya ulangi, organ vital selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," kata Anwar.