Breaking News:

Pemilu 2019

Bantah Berita Hoaks yang Beredar, KPU Sebut Perhitungan Surat Suara di Luar Negeri Belum Dilakukan

Beredar kabar hoaks mengenai perhitungan saura di luar negeri. KPU membantah dan mengatakan jika perhitungan abru akan di lakukan pada 17 April 2019.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
KPU
Logo KPU 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah berita-berita hoaks mengenai penghitungan surat suara di luar negeri yang tersebar.

Karena, perhitungan surat suara untuk pemilih di luar negeri baru akan di lakukan pada tanggal 17 April 2019 bertepatan dengan pemilihan serentak di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, pada Rabu (10/4/2019), Komisioner KPU Viryan Aziz menyebutkan jika berita yang beredar mengenai perhitungan suara 100 persen hoaks.

Pemilu untuk WNI di Luar Negeri Sudah Berlangsung, Pantauan KPU hingga Hari Ini Lancar

Viryan Aziz mengatakan pemungutan suara di luar negeri memang sudah dilakukan tetapi masih akan berlangsung hingga 14 April 2019.

Menurutnya, pemungutan suara di luar negeri pun baru dilakukan di lima kota di empat negara.

Lima kota tersebut yaitu Sana'a di Yaman pada 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador pada 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada tanggal 10 April 2019.

Jadwal tersebut sudah mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu pemilihan lebih cepat pada tanggal 8-14 April 2019.

Bawaslu Sebut Ada 3 Provinsi yang Tidak Lakukan Rekapitulasi DPT KPU secara Terbuka

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di Luar negeri belum dilaksanakan," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari pada Rabu (10/4/2019) dikutip dari sumber yang sama.

Ia menegaskan jika kabar perhitungan surat suara adalah hoaks.

"Dengan demikian, kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelas Hasyim.

Dampak Putusan MK terkait Pemilu 2019, KPU Tambah TPS hingga Pemilih Pindah Tempat Pemungutan Suara

Perhitungan suara baru akan dilakukan setelah pemilihan serentak di Indonesia selesai.

"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah penghitungan suara 17 April 2019 selesai. Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Hasyim.

Sebelumnya beredar kabar melalui WhatsApp mengenai perhitungan suara di luar negeri.

Perhitungan Sementara Luar Negeri

Saudi Arabia
01: 25,6%
02: 65,4% suara

Yaman
01: 23,4%
02: 66,6% suara

Belgia
01: 17,1%
02: 82,2% suara

Jerman
01: 12,3%
02: 87,7% suara

UEA
01: 22,7%
02: 61,3% suara

USA
01: 9,4%
02: 89,9% suara

Ukraina
01: 3,4%
02: 96,6% suara

Papua Nugini
01: 57,1%
02: 42,3% suara

Taiwan
01: 59,8%
02: 40,2% suara

Hongkong
01: 45,2%
02: 46,8% suara

Korea Selatan
01: 35,2%
02 : 64,8% suara

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2019Surat SuaraPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved