Pemilu 2019
Pemilu untuk WNI di Luar Negeri Sudah Berlangsung, Pantauan KPU hingga Hari Ini Lancar
KPU menyatakan pemilu di luar negeri sudah berjalan dengan lancar dari hari Senin (8/4/2019). Pemilu tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyampaikan jika hingga hari ini pemilu di luar negeri telah terlaksana dengan lancar.
Pemilu untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang di luar negeri sudah dilaksanakan sejak Senin (8/4/2019).
Dikutip dari Kompas TV pada acara Sapa Indonesia Pagi, pemilu sudah terlaksana di luar negeri dan mendapat sambutan baik dari WNI, Selasa (9/4/2019).
"Sampai sejauh ini lancar. Tanggal 8 sudah dimulai, seingat saya kemarin laporan dari Sana'a (Yaman) kalau tidak salah, itu berjalan lancar. Antrian juga terlihat panjang," ujar Arief Budiman.
• Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2019, Berikut Daftar Daerah dengan Skor IKP Tinggi
Antrian panjang yang ia sebut menunjukan antusiasnya WNI dalam menggunakan hak pilihnya.
Arief Budiman memprediksi, bahwa pemilu di luar negeri akan lebih ramai pada tanggal 12,13, dan 14 April 2019.
Proses pengawasan pemilu di luar negeri diyakinkan akan berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami terus me-monitoring petugas kami di luar negeri di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan BSLN (Bantuan Seminar Luar Negeri), kami juga berkoordinasi dengan kementerian luar negeri memastikan bahwa proses pemilihan di luar negeri berlangsung transparan," ujar Arief Budiman.
Arief Budiman mengaku proses pemilu di luar negeri dapat dipantau secara terbuka dengan mengakses langsung di KPU.
• Perantau yang Tak Sempat Urus Pindah Memilih Terancam Kehilangan Hak Suara di Pemilu 2019
"Semua orang bisa melihat, semua orang bisa mengakses karena KPU selalu meyakini bahwa proses yang terbuka, transparan melibatkan banyak pihak itulah yang membangun kepercayaan publik," jelas Arief Budiman.
Lihat video lengkapnya
Dikutip dari Kompas.com, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan KPU melaksanakan pemilu lebih cepat 14 hari untuk WNI di luar negeri, Senin (8/4/2019).
"Jadi pemungutan suara di luar negeri itu kan dilaksanakan bertahap antara tanggal 8 sampai dengan 14 April. Jadi memang pemungutan suara di luar negeri lebih awal dari pemungutan suara di dalam negeri," ujar Wahyu.
• Jelang Pemilu 2019. Mahfud MD Singgung Fenomena Golput dan Khilafah di Acara Ngaji Kebangsaan
Pemilu di luar negeri pada hari pertama dibilang terpantau aman.
"Apalagi di luar negeri kan berlaku otoritas negara setempat, sehingga kita dalam posisi menghormati hukum di sana," jelas Wahyu.
Sedangkan pemilu untuk seluruh warga yang di Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
(TribunWow/Ami)
WOW TODAY: