Breaking News:

Viral Medsos

7 Fakta Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Trending Twitter Dunia hingga Reaksi Hotman Paris

Audrey atau gadis yang berinisial AU diberitakan menjadi korban tindak pengeroyokan oleh 12 orang siswi SMA. Ini kronologi lengkap, dan petisinya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture Twitter
#JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia, Bentuk Kepedulian Siswi SMP Pontianak yang Dikeroyok 12 Siswi SMA 

Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh siapapun.

Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.

"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Sedangkan disebutkan Nurhasanah, berdasarkan penuturkan korban, ada tiga pelaku utama.

"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak. Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelasnya.

Viral Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Murid SMA, KPPAD Usahakan Tak Beri Tindakan Hukum pada Pelaku

5. Trending Dunia

Kasus ini menyebar dan menjadi perhatian warganet seusai sebuah akun Twitter, @syarifahmelinda mengunggahnya.

Hingga Selasa (9/4/2019), penganiayaan yang dialami oleh AU, mendapat perhatian banyak pihak di jejaring media sosial Twitter.

Pantauan TribunWow.com, bahkan tagar #JusticeForAudrey menempati posisi satu di trending dunia atau worldwide trends.

Melalui tagar tersebut, warganet banyak memberikan dukungan dan doa untuk kesembuhan korban.

Tak hanya dicuitkan oleh warganet Indonesia saja, warganet dari luar negeri juga tampak memberikan dukungan untuk AU.

Hingga Selasa (9/4/2019), pukul 21.27 WIB, tagar ini telah dicuitkan 298 ribu pengguna Twitter.

#JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia
#JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia (Cpture Twitter)

6. Muncul Petisi

Tak hanya itu, muncul sebuah petisi online untuk AU.

Petisi ini ditulis oleh seorang bernama Fachira Anindy yang ditujukan kepada Ketua Wakil Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat Tumbur Manalu.

Halaman
1234
Tags:
Kasus PenganiayaanSiswi SMPSiswi SMAPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved