Breaking News:

Terkini Daerah

Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan 3 Remaja, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku

Siswi SMP menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Gowa. Ia diancam dengan senjata tajam agar berkenan melayani nasfu bejat pelaku.

Ari Maryadi/Tribun Gowa
Tiga Pelaku kasus persetubuhan terhadap anak dihadirkan dalam rilis penangkapan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Senin (8/4/2019). 

MH tercatat masih berstatus pelajar.

Ia beralamat di Desa Parang Bambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

"Perannya melakukan perbuatan cabul," beber Tambunan.

Gadis di Payakumbuh Kejang-kejang seperti Kerasukan, Ternyata Baru Saja Pesta Narkoba dan Diperkosa

Ketiga pelaku Muh Syahrul (16), MR (20), dan MH (17) telah diamankan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.

Tambunan menuturkan, polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap ketiga pelaku.

Mereka diamankan hanya dalam kurun waktu enam jam pasca kejadian.

"Jumat 5 Apil pukul 19.30 Wita para pelaku berhasil diamankan," kata Tambunan.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tetang Perlindungan Anak,

Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 Milyar. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 3 Remaja Gilir Siswi SMP di Gowa, Ini Identitas Para Pelaku

TONTON JUGA

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Kabupaten GowaKasus PemerkosaanPemerkosaanSiswi SMP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved