Pilpres 2019
Mahfud MD Angkat Suara terkait ASN yang Pose 2 Jari Diproses Hukum, sedangkan Pose 1 Jari Dibiarkan
Mahfud MD memberikan komentar terkait pose-pose jari aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap berafiliasi pada pilihan politik.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Pose dua jari itu dilakukan Anies saat mengikuti Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Kabupaten Bogor, pada 17 Desember 2018 silam.
Pose ini diduga menyimbolkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo - Sandi.
• Agenda Kampanye Prabowo-Sandi Hari Ini Senin 8 April 2019: Fokus ke Yogyakarta dan Jawa Tengah
Anies diduga telah melakukan tindak pidana karena telah melakukan kampanye yang menguntungkan salah satu peserta pemilu presiden dengan statusnya sebagai pejabat.
Namun, Bawaslu memutuskan pose dua jari tersebut tak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Atas keputusan tersebut kasusnya pun tidak dilanjutkan.
"Bawaslu melalui Gakkumdu karena sudah tidak memenuhi unsur, jadi (penanganan) berhenti sampai di sini, tidak ada kelanjutannya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah dalam jumpa pers di Cibinong Bogor, Jumat (11/1/2019) malam pada Tribunnews.
Lebih lanjut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor bidang Penindakan Pelanggaran, Abdul Haris, menuturkan bahwa berdasarkan hasil analisa, kajian serta proses klarifikasi yang sudah dilakukan pihaknya terdapat sejumlah fakta.
Pertama yakni kegiatan konferensi nasional Partai Gerindra merupakan kegiatan internal yang rutin dilaksanakan tiap tahun sebagai konsolidasi partai.
• Ustaz Abdul Somad Beri Imbauan untuk Para Saksi di TPS di Pemilu 2019, Ingatkan soal Dosa Besar
Kedua, terlapor diundang sebagai Gubermur DKI Jakarta dan sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kemendagri bahwa yang bersangkutan akan menghadiri kegiatan konferensi nasional partai Gerindra di SICC Sentul Bogor.
Ketiga, terkait simbol 2 jari yang ditampilkan saat berpidato saudara terlapor menyatakan bahwa itu merupakan bentuk salam kemenangan tim sepak bola Persija, salam literasi gemar membaca, dan simbol hubungan vertikal dan horzontal.
Sebenarnya seperti diberitakan Kompas.com, Gubernur Jawa Barat (Jabar) juga sempat dilaporkan ke Bawaslu oleh Aliansi Anak Bangsa (AAB) soal pose satu jari sewaktu ia menghadiri harlah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di GOR Padjadjaran, Kota Bandung pada Januari 2019.
Gubernur Jabar yang disapa Kang Emil ini mengaku siap diperiksa Bawaslu.
Namun ia sempat mempertanyakan aturan apa yang dilanggar olehnya hingga dilaporkan ke Bawaslu.
"Jadi saya dilaporkan ke Bawaslu, pertanyaan saya, jika dipanggil saya akan hadir enggak ada masalah bentuk ketaatan kepada negara. Pertanyaannya sederhana itu yang melaporkan tolong sebutkan pelanggaran hukumnya apa? Kan melaporkan itu kalau diduga ada pelanggaran hukum atau aturan," ujar Ridwan saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kamis (10/1/2019) sore.
Kang Emil menyebut, ia datang ke acara PKB itu pada hari Minggu dan sama sekali tak menggunakan fasilitas negara.