Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Hoaks KPU Setting Server, Mahfud MD: Biar Gampang Menolak Hasil Pemilu kalau Kalah

Mahfud MD memaparkan kemungkinan motif penyebaran hoaks server KPU sudah disetting untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube KompasTV
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait adanya hoaks yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur server perhitungan suara untuk memenangkan capres tertentu. 

Informasi tersebut berupa video berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Selain itu, informasi lain juga beredar dengan tajuk "Breaking News! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

Namun, KPU langsung membantah kabar tersebut.

Daftar 33 Lembaga Survei yang Terdaftar Resmi di KPU Buat Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019

Diberitakan dari Kompas.com, Komisioner KPU, Viryan Aziz menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki server yang ditempatkan di luar negeri.

Hal itu disampaikan Viryan Aziz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).

"Kalau server punya kami tidak ada yang di luar negeri. Semua di dalam negeri, di sekitar Jakarta ya, termasuk di kantor ini. Ada di bawah (kantor KPU) bisa dilihat," ujar Viryan.

Viryan juga menegaskan, tidak ada hubungannya antara server KPU dengan hasil pemilu.

Pasalnya, hasil pemilu menggunakan metode manual, bukan perhitungan cepat sistem IT.

Sementara, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Jumat (5/4/2019), Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi terkait informasi bahwa video tudingan itu dibuat ketika relawan Prabowo-Sandi sedang rapat.

"Kami memang mendengar tentang pengakuan dari seorang yang bernama Wahyu ya, beliau lah yang meminta waktu kepada teman-teman kita, relawan, untuk mempresentasikan apa yang dia ketahui tentang (server KPU), kemudian apa yang ramai sekarang diperbincangkan," papar Ferdinand.

Sudah Punya Hak Piliih tapi Belum Tercatat dalam DPT? KPU Buka Layanan Pendaftaran via Aplikasi

Terkait itu, Ferdinand menegaskan, relawan itu memiliki makna berbeda dengan BPN.

"BPN secara kelembagaan tentu berbeda dengan organ relawan karena mereka ini kan adalah organisasi mandiri yang berhak melakukan kegiatannya secara mandiri terkait dengan aktivitas semacam ini," ungkap Ferdinand.

Lalu, Ferdinand menceritakan kronologi video yang beredar soal server KPU yang telah disetting untuk memenangkan paslon tertentu pada Pilpres 2019.

"Nah mungkin itu yang terjadi bahwa organ relawan kita yang kemudian menerima saudara Wahyu mempresentasikan apa yang dia ketahui ya, tidak ada yang salah di situ bahwa relawan ini penasaran dengan sesuatu informasi yang ingin disampaikan oleh Wahyu yang memang diketahui mempunyai basic terkait dengan IT (Informasi Teknologi)," kata Ferdinand.

"Dan itulah dasarnya kemudian terjadi pertemuan itu."

Halaman
123
Tags:
Mahfud MDFerdinand HutahaeanKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved